Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Pemkab Tegal Galakan Pemutakhiran DTKS di Tingkat Desa, Cek Lewat Aplikasi Bansos Kemensos

Dalam rangka percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan (berdiri), saat memberikan pemaparan pada acara Sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran DTKS Integratif untuk kepala desa atau lurah se-Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat, Selasa (20/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar acara Sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran DTKS Integratif untuk kepala desa atau lurah se-Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat, Selasa (20/11/2023). 


Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti, saat membacakan sambutan Bupati Tegal Umi Azizah, menuturkan bahwa impelentasi penyaluran bansos berbasis DTKS ini tidak terlepas dari sejumlah masalah karena data penerima bantuan di DTKS tidak mutakhir. 


Hasil temuan menyebutkan, selain mereka yang sudah kaya, punya rumah bagus, punya mobil ataupun sudah terentaskan dari kemiskinannya atau meninggal dunia  masih mendapatkan bansos, juga ditemukan adanya aparatur sipil negara yang menerima bansos. 


Menurutnya, hal ini pula yang kemudian menimbulkan stigma negatif di masyarakat yang merasa program bansos ini tidak tepat sasaran, seperti yang miskin tidak dapat malah yang kaya justru dapat. 


Oleh sebab itu, Pemerintah selalu menekan agar pemerintah daerah dan pemerintah desa selalu melakukan pembaruan data penerima bansos secara berkala sebulan sekali ke DTKS, karena memang kondisinya dinamis. 


"Bisa saja sebuah keluarga tiba-tiba jatuh  miskin karena kepala keluarganya meninggal dunia, di PHK. Tanpa data mutakhir yang sudah terverifikasi dan tervalidasi, sehingga penyaluran bansos berpotensi tidak tepat sasaran," kata Suspriyanti, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (24/11/2023). 


Untuk itu, Suspriyanti meminta kepada kades atau lurah untuk tidak malas memperbarui datanya agar yang layak bisa dimasukkan datanya. 


Sementara yang sudah lulus atau tidak layak menerima bantuan, dikeluarkan dari sistem data.


"Peran kepala desa dan lurah sangat penting sebagai motor pembaharuan DTKS, sehingga saya mengingatkan jangan sampai ada yang berniat jelek, menyalahgunakan kewenangan dengan memasukkan timses-nya yang tidak terkategori miskin ke DTKS," tegasnya. 


Sebab, mendasarkan ketentuan pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, lanjut Suspriyanti, ada konsekuensi hukum pidana bagi setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi, juga mereka yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin. 


Termasuk bansos karena membiarkan DTKS-nya tidak diperbarui sehingga berdampak pada ketidaktepatan pendanaan.


Terlebih, sambung Suspriyanti, dalam waktu dekat ini akan ada penyaluran BLT dua bulan November dan Desember 2023, untuk membantu masyarakat terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino. 


Disamping itu, Pemerintah juga tengah menggenjot pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 mendatang. 


Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan, menuturkan jika pihaknya terus berkomitmen untuk pemutahiran data. 


Sebab, ia sering menemui beberapa kasus terkait DTKS ini diantaranya tidak tepat sasaran sebab banyak warga yang mampu namun datanya ada di DTKS, sementara yang miskin justru datanya tidak masuk ke dalam DTKS. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved