Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sadisnya Arpan Sopian, Bunuh Korban dan Rudapaksa Istrinya Karena Sering Lihat Saat Mancing Ikan

Komplotan perampok ternyata sudah lama merencanakan aksi perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (25/11/2023). 

Editor: raka f pujangga
HO
Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel, Jumat (25/11/2023). Empat pelaku bukan cuma menggasak harta, tetapi turut membunuh dan memperkosa. 

Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.

Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.

Setelah tiba di rumah korban, pelaku Arpan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian ketiga pelaku langsung memasuki rumah korban.

Masing-masing pelaku memegang 1 buah balok kayu.

Tapi pada saat di dalam rumah korban, pelaku Arpan 1 bilah arit, kemudian diiringi dengan Ardy yang mengambil 1 bilah parang, sedangkan pelaku Fadli (DPO) hanya memegang 1 buah balok.

Setelah di dalam rumah, pelaku Ardy mengambil 2 unit Handphone merk Samsung dan vivo.

Pelaku Ardy membangunkan korban Dedi untuk menanyakan kunci motor, setelah korban bangun, pelaku Arpan yang memegang arit langsung membacok korban sebanyak 3 kali.

"Satu kali ke arah kepala, tangan dan badan. Disusul pelaku Ardy yang juga membacok korban dengan menggunakan 1 bilah parang. Sedangkan pelaku Fadli (DPO) memukul kepala anak korban yang terbangun," kata Kasat.

Akibatnya, anak korban mengalami luka retak tulang tengkorak bagian atas.

Setelah itu pelaku Arpan menyuruh istri korban untuk menunggu di kamar depan, sedangkan pelaku Fadli (DPO) mengikat tangan dan kaki korban yang telah tidak berdaya dengan menggunakan tali.

"Pelaku Arpan masuk ke kamar depan dan bertanya dengan istri korban menanyakan uang sembari memukul kepala korban," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Pegawai Toko Retail di Karanganyar Gagalkan Aksi Perampokan, Sempat Kena Tembak

Tak sampai di situ, pelaku Arpan juga meminta istri korban untuk membuka celananya dan merudapaksa korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya 1 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna biru hitam, 2 unit handphone android merk Samsung dan vivo, 2 buah tabung gas yang ditafsir sekira Rp 800 ribu.

"Untuk motor korban sudah dijual pelaku ke Kecamatan Rupit, dan 1 unit handphone vivo dibawa lari oleh pelaku Fadli (DPO)," tutup Kasat.  (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunmedan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved