Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

2 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar SMP saat Latihan Silat di Karanganyar

Dua orang ditetapkans ebagai tersangka kasus meninggalnya Wildan Ahmad (14), pelajar SMP N 5 Karanganyar saat latihan silat.

Editor: m nur huda
TRIBUN SOLO/MARDON WIDIYANTO/ISTIMEWA
Kolase potret Wildan Ahmad siswa SMP Negeri 5 Karanganyar yang tewas saat latihan pencak silat dan orangtua memperlihatkan foto anaknya. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Wildan Ahmad (14), pelajar SMP N 5 Karanganyar saat latihan silat.

Selain menetapkan dua orang tersangka, Polres Karanganyar juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi pelaku anak.

Mereka saat ini tengah ditahan di kantor Polres Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah BP (21) dan RS (20).

Sementara AE (17), HT (16), dan MA (15) ditetapkan sebagai pelaku anak.

Baca juga: Kata Ayah Wildan Sehari Sebelum Anaknya Meninggal Saat Latihan Silat: Saya Suruh Fokus Sekolah Saja

Baca juga: Cerita Pelajar Karanganyar Tewas Saat Latihan Silat, Dihukum Karena Tak Bisa Rekrut 4 Anggota Baru

Baca juga: Nasib Tragis Wildan Pelajar SMP Karanganyar, Tewas Saat Latihan Silat, Ditendang dan Dipukul Senior

Baca juga: Pelajar SMP di Karanganyar Tewas setelah Dihukum Senior Silat karena Tak Dapat Anggota Baru 

"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," kata Setiyanto, Senin (27/11/2023).

Setiyanto mengatakan, para tersangka bakal dijerat dua pasal yaitu terkait pengeroyokan dan undang-undang perlindungan anak.

Sebagai informasi, Pasal itu adalah Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang dimana adanya unsur berupa delik yaitu, unsur siapa yang melakukan perbuatan, apakah perbuatan itu secara terang-terangan dan bersama–sama, adanya penggunaan kekerasan terhadap orang atau benda, serta apabila kekerasan itu sampai menghilangkan nyawa dengan penjara paling lama 12 tahun.

Sementara jeratan perlindungan anak yaitu Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di RSDM Solo," ungkap dia.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mengatakan dua tersangka yang diamankan yaitu BP, dan RS bekerja di sektor swasta.

Sedangkan pelaku anak yang diamankan yaitu AE merupakan pelajar SMAN 1 Karanganyar, HT merupakan pelajar SMK Bina Karya Karanganyar dan MA merupakan pelajar MTSN 2 Karanganyar.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga stel baju perguruan Pagar Nusa, satu milik korban meninggal dunia dan dua milik korban luka," katanya.

Dihukum Karena Tak Bisa Rekrut 4 Anggota Baru

DIberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami siswa SMP Negeri 5 Karanganyar ini.

Wildan Ahmad, siswa kelas IX ini meninggal dunia saat mengikuti latihan pencak silat pada Minggu (26/11/2023) sore.

Dia meninggal lantaran mendapatkan hukuman dari seniornya saat mengikuti latihan di halaman SD Negeri 2 Cangakan.

Hukuman diberikan karena Wildan tak bisa merekrut dan membawa sebanyak 4 anggota baru untuk ikut serta dalam latihan tersebut.

Karena alasan itu, dia kemudian dihukum hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum meninggal, korban sempat diberikan pertolongan pertama oleh beberapa rekannya dengan cara diberi air minum.

Namun setelah diangkat dan dibawa ke teras, tubuh korban dingin dan diketahui jantung tidak lagi berdetak.

Korban lantas dibawa ke RSUD Kartini Karanganyar dan sebagian rekan lainnya memberitahukan keadaan korban kepada orangtuanya.

Kini, polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan kekerasan tersebut.

Pelajar SMP yang meninggal saat latihan silat sempat mendapat hukuman. 

Hukuman ini lantaran dia tidak bisa merekrut 4 anggota baru. 

Akibatnya, korban mendapatkan hukuman doweran yakni melakukan sikap kuda-kuda sambil mengambil napas, kemudian dipukul dan ditendang oleh seniornya. 

Karena hukuman itu, pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar itu meninggal dunia. 

Latihan ini dilakukan di halaman SD Negeri 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (26/11/2023) malam.

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan, itu terjadi pukul 16.00.

"Korban bernama Wildan Ahmad, warga Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar," kata AKP Imam seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).

AKP Imam mengatakan, kejadian bermula pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 15.00, korban beserta temannya melakukan latihan pencak silat di halaman SD Negeri 2 Cangakan, Karanganyar.

Saat itu, korban merupakan warga baru dan dibebankan untuk membawa siswa sebanyak 4 orang saat latihan.

"Namun karena korban tidak mendapatkan siswa sesuai permintaan seniornya, siswa tersebut mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) sikap kuda-kuda ambil napas, kemudian dipukul dan ditendang oleh seniornya," ucap dia.

Dia mengatakan, sekira pukul 16.00, korban menerima hukuman tersebut.

Saat dilakukan hukuman tendangan dan pukulan (pernapasan) oleh seniornya korban jatuh dan ngorok.

"Akhirnya oleh salah satu saksi diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air."

"Setelah diberikan air minum, korban dibawa ke teras kelas," ungkap dia.

"Namun kondisi korban tambah parah."

"Saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada."

"Akhirnya korban dibawa ke Ruang IGD RSUD Kartini Karanganyar," imbuh dia.

Akibat kejadian tersebut, pihak polisi mendatangi lokasi dan meminta keterangan kepada beberapa saksi.

Dari pemeriksaan polisi, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.

Masing-masing adalah BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15).

"Kami juga menyita 3 stel baju silat milik korban," pungkasnya.

Korban Siswa Berprestasi

Meninggalnya Wildan Ahmad (14) tak hanya membuat kehilangan bagi keluarga.

Guru dan siswa-siswi dimana korban bersekolah juga turut merasa kehilangan yang mendalam.

Ditambah lagi, pihak sekolah mendapatkan kabar pelajar kelas 9 SMP Negeri 5 Karanganyar yang merupakan warga Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar meninggal dunia setelah latihan beladiri di SD Negeri 2 Cangakan pada Minggu (26/11/2023) malam.

Kepala SMP Negeri 5 Karanganyar, Wardoyo mengatakan, pihak sekolah kehilangan atas meninggalnya korban.

Menurutnya, almarhum merupakan sosok anak yang baik, disiplin, serta bertanggung jawab.

"Selain itu, almarhum mempunyai prestasi lebih di bidang olah raga, kami sangat kehilangan," ucap Wardoyo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).

Dia menuturkan, bukti korban berprestasi dengan meraih penghargaan piagam dan piala semasa hidupnya.

Piala tersebut didapat dari berbagai cabang lomba seperti futsal hingga volly.

"Dia orangnya supel, disiplin, pemberani dalam hal positif, dan bertanggungjawab," ungkap dia. 

Korban Sempat Dilarang Ikut Pencak Silat

Perasaan sedih dirasakan Suparno dan Giyarti, warga Manggung, Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar ini.

Mereka mendapatkan kabar putranya, Wildan Ahmad (14) tak bernyawa saat latihan silat di SD Negeri 2 Cangakan, Minggu (26/11/2023).

Ayah korban, Suparno (67) mengatakan, dirinya sempat meminta korban untuk tidak mengikuti silat dan fokus sekolah, namun korban tetap mengikuti latihan tersebut.

"Sudah saya nasehati, tapi anak saya jawab, sudah diniatin."

"Namun setelah saya pantau lama, saya ingatkan untuk hati-hati," ucap Suparno seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).

Berjalannya waktu, korban berlatih silat, Suparno melihat korban memiliki beban.

Ternyata korban diberikan tugas dimana itu menjadi beban anaknya.

"Saya biasanya ngecek anak saya latihan, tapi kemarin tidak."

"Saat saya akan melangkah keluar rumah, ada dua anak datang ke sini (rumah) dan menyampaikan anak saya dibawa ke rumah sakit karena jatuh," ucap dia.

"Tapi mereka menganggap hanya jatuh sehingga tidak segera dibawa ke rumah sakit," ungkap dia.

Mulyono (72), paman korban mengatakan, sosok korban dikenal baik.

Dia mengatakan, sebelum berlatih silat, korban bermain bola voli.

"Setelah itu, keponakan saya langsung pergi ke lokasi kejadian untuk berlatih, ayahnya sempat ingin melarang korban karena melihat kondisi korban, namun korban tetap di sana," ucap Mulyono.

Jenazah dimakamkan di Pemakaman Nyai Sentono, Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar pukul 15.00.

"Ibu korban, yang awalnya sedang pergi ke Malang, mendapatkan kabar tersebut, langsung pulang cepat ke rumah duka," katanya. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 2 Orang Jadi Tersangka Pasca Buat Pelajar SMP Karanganyar Tewas saat Latihan Silat

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved