Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Dukung Program Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

SIP Parkir yakni program pembayaran retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diresmikan pada 26 Oktober 2023.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengomentari tentang layanan SIP Parkir. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus telah meluncurkan program pelayanan baru di bidang perparkiran yang diberi nama diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir.

Yaitu sebuah program pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diresmikan pada 26 Oktober 2023.

Pengguna kendaraan yang ingin membayar biaya parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh petugas parkir melalui transaksi non tunai.

Besaran tarifnya Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. 

Baca juga: Banjir Bandang di Wonosoco Kudus: 41 Rumah dan Tempat Wisata Terendam Lumpur Hingga 70 Sentimeter

Baca juga: UMK Kudus 2024 Diperkirakan Naik 3,16 Persen Jadi Rp 2,5 Juta

Uji coba program SIP Parkir diterapkan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus.

Seperti di jalan depan Masjid Agung Kudus, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sunan Kudus.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, program SIP Parkir merupakan bentuk digitalisasi yang menjadi satu upaya untuk meminimalisir kebocoran atau parkir liar. 

Sehingga, adanya program SIP Parkir diharapkan bisa mendongkrak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi parkir. 

"Kami mendukung program SIP Parkir untuk kemajuan Kabupaten Kudus."

"Karena program ini berorientasi pada digitalisasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/11/2023).

Masan mengingatkan kepada Dishub Kabupaten Kudus agar terus mengembangkan program SIP Parkir.

Dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi agar program yang sudah dicanangkan bisa berkelanjutan dan membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Kretek. 

Masan menilai bahwa kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir masih marak terjadi karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab. 

Sistem pembayaran cashless jadi solusi untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.

Namun tidak semua masyarakat mengetahui pembayaran secara cashless, sehingga perlu sosialisasi dan edukasi agar program tersebut bisa berjalan maksimal. 

"Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus," tuturnya. (*)

Baca juga: Stefano Beltrame Eks Juventus Cuma Dikontrak Setengah Musim, Persib Bandung Masih Ragukah?

Baca juga: Inilah Sosok Kevin Ray Mendoza, Kiper Anyar Persib Asal Filipina, Pernah Ikut Trial di Liverpool

Baca juga: Kondisi Jenazah Haji Aldar Menurut Ketua RW: Korban Penuh Luka, Ada Bercak Darah di Dinding

Baca juga: UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved