Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2024

UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh

Pemkab Batang usulkan kenaikan UMK Batang 2024 naik sekira Rp 40 ribu, menjadi Rp 2.322.897 yang mana pada UMK 2023 Rp 2.282.026.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI Serikat pekerja pasang spanduk penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023 di pelataran Kantor Gubernuran Jateng, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Batang menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.

Kenaikan UMK Batang 2024 diusulkan naik sekira Rp 40 ribu, menjadi Rp 2.322.897 yang mana pada UMK 2023 Rp 2.282.026.

Ketua SPN Kabupaten Batang, Edi Susilo mengatakan, dengan usulan kenaikan tersebut masih di bawah komponen hidup layak (KHL) sehingga dapat semakin memiskinkan buruh. 

"Tuntutan kami seperti di SPN Pusat, naik 15 persen dari UMK tahun lalu."

"Kalau kenaikannya sekira Rp 40 ribu, apa tidak memiskinkan buruh?" tuturnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Pemkab Batang Sasar Penyedia Barang dan Jasa Konstruksi

Baca juga: PT BPI Batang dan DLHK Jateng Canangkan Gerakan Kolaborasi Desa Peduli Das Lestari

Menurutnya, usulan ini jauh dari standar kelayakan hidup, apalagi jika melihat naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras.

Dia mencontohkan, harga beras naik dari harga Rp 11 ribu ke Rp 15 ribu per kilogram.

Artinya ini ada selisih kenaikan harga Rp 4 ribu.

Dimana jika diakumulasikan dalam sebulan, membutuhkan tambahan biaya hidup sekira Rp 120 ribu. 

"Jika usulannya masih seperti ini, jelas-jelas menggelar karpet merah kemiskinan untuk buruh."

"Karena upah itu adalah penyesuaian hidup layak."

"Sementara untuk standar KHL sudah tidak disandingkan untuk merumuskan usulan upah itu," tegasnya. 

Dia berharap pengupahan bisa berdasarkan PP Nomor 78, yang berdasarkan survei pasar yang meliputi 60 item, termasuk item sandang, pangan, dan papan. 

Ke depan pihaknya masih menunggu interupsi dari DPD SPN Jateng.

Nantinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi mereka tersebut ke Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved