Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Inilah 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Disiapkan untuk Rawat Caleg Gangguan Jiwa

Pemprov Jateng menyatakan siap menangani calon legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa.

Unsplash: Jude Beck / @judebeck
Ilustrasi Stres dan Depresi 

Data Rahasia

Ia berujar persiapan tersebut berkaitan dengan arahan dari pusat, agar RS vertikal menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani caleg yang mengalami gangguan jiwa. "Di RSUP Dr Kariadi ada instalasi Kenari, instalasi tersebut dikhususkan untuk pasien yang mengalami gangguan kejiwaan," paparnya, Minggu (26/11).

Ia menerangkan, ruangan khusus yang dipersiapkan bisa menampung belasan caleg. Setidaknya ada 12 tempat tidur khusus untuk caleg yang mengalami masalah kejiwaan. Aditya menuturkan, dua ruangan gaduh gelisah juga disiapkan untuk menangani permasalahan kejiwaan.

"Pasien dengan gangguan jiwa biasanya tidak bisa diketahui responnya. Ruangan gaduh gelisah tersebut nantinya akan digunakan untuk merawat jika ada caleg dengan gangguan jiwa cukup parah," paparnya.

Ditambahkannya, ruang terapi dan pendampingan kejiwaan hingga psikiater juga telah disiapkan RSUP Dr Kariadi. Berkaca pemilu sebelumnya, ia mengatakan ada caleg yang dirawat di RSUP Dr Kariadi.

Meski demikian data tersebut disimpan di bagian pelayanan medis. Tribunjateng.com tidak diperkenankan mengulik identitas data caleg yang dirawat. Pihak RSUP dr Kariadi merahasiakan dan melindungi rekam jejak kesehatan, sebagaimana amanah undang undang.

Adapun Tribun Jateng tak bisa secara gamblang mengulik data pasien atau caleg yang pernah menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Melalui Permenkes 2008, yang merupakan pengganti dari Permenkes 1989. Memuat rumusan mendalam terkait isi rekam medis, mulai dari isi rekam medis yang disesuaikan dengan jenis pasien, batas waktu penyimpanan, hingga penekanan tentang kewajiban untuk menjaga kerahasiaan rekam medis tersebut. (tim/bud/bersambung)

Baca juga: Kali Baru Curug Diterpa Limbah Busa: DLHK Kota Depok Segera Lakukan Investigasi

Baca juga: Bimtek TP PKK Kudus Untuk Tingkatkan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Sungai Cimanggis Depok Dalam Krisis: Busa Tebal Mengancam Lingkungan dan Kesehatan Warga

Baca juga: DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta dan Bagi Calon Jemaah Haji Lunasi Rp 56 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved