Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Inilah 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Disiapkan untuk Rawat Caleg Gangguan Jiwa

Pemprov Jateng menyatakan siap menangani calon legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa.

Unsplash: Jude Beck / @judebeck
Ilustrasi Stres dan Depresi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pemprov Jateng menyatakan siap menangani calon legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa.

Sebanyak tujuh rumah sakit (RS) telah disiapkan jika ada caleg yang mengalami permasalahan kejiwaan.

Beberapa RS yang dipersiapkan adalah RS yang ada di bawah kewenangan Pemprov Jateng. Antara lain RSUD Dr Moewardi Solo, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara dan RSUD Tugurejo Semarang.

Selain 4 RSUD, Pemprov Jateng juga menyiapkan rumah sakit jiwa. Yaitu RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang dan RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, mengatakan, persiapan yang dilakukan bukan hanya untuk caleg. Masyarakat yang terindikasi alami gangguan jiwa juga bisa dirawat di beberapa RS tersebut.

Ia berujar meski demikian, jika ada caleg gagal dan mengalami gangguan psikis beberapa RS siap menerima untuk perawatan. "Sebenarnya bukan dikhususkan untuk caleg, tapi kalau ada caleg dan terdiagnosis mengalami gangguan jiwa, 7 RS tersebut siap melakukan perawatan," katanya, Jumat (24/11/2023).

Dipaparkannya, sejumlah RS tersebut memiliki ruangan dengan jumlah tempat tidur berbeda-beda untuk menganani pasien yang mengalami gangguan jiwa. Walaupun memiliki kapasitas berbeda, tapi Zuhdan memastikan RS tersebut siap menerima pasien.

Fasilitas hingga lingkungan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan pasien gangguan jiwa.

"Sarana prasarana hingga dokter spesialis kejiwaan kami pastikan maksimal. Jadi beberapa RS tersebut siap menangani kalau ada caleg yang mengalami gangguan jiwa," imbuhnya.

Ruangan Gaduh Gelisah

Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari 2024. Artinya tinggal 77 hari lagi. Beberapa calon legislatif (caleg) di Jateng juga terus mempersiapkan diri. Melalui berbagai strategi mereka akan berberut kursi. Secara nasional, mulai 28 November 2023 hari ini, masuk masa kampanye.

Di tingkat DPRD Provinsi Jateng, kontestan politik bakal berebut untuk bisa mengisi 120 kursi. Data dari KPU Provinsi Jateng, ada sebanyak 1.473 caleg yang akan merebut kursi tersebut. Jika dihitung, hanya 8 persen dari total caleg yang akan mengisi kursi DPRD Provinsi Jateng.

Pertarungan untuk bisa mengisi kursi DPRD, tentunya menjadi tekanan bagi para caleg. Padahal semua caleg harus siap menang juga siap kalah. Bila tidak siap mental untuk kalah, bisa berdampak pada kejiwaan caleg tersebut.

Hal itu membuat sejumlah rumah sakit mempersiapkan diri jelang gelaran pemilu. Persiapan yang dilakukan dikhususkan untuk menangani kesehatan jiwa para caleg. Seperti persiapan yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang.

Rumah sakit terbesar di Jateng itu bahkan telah mempersiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan jiwa. Dikatakan Aditya Kandu Warendra, Staf Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, 5 dokter spesialis kejiwaan juga telah disiagakan.

Data Rahasia

Ia berujar persiapan tersebut berkaitan dengan arahan dari pusat, agar RS vertikal menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani caleg yang mengalami gangguan jiwa. "Di RSUP Dr Kariadi ada instalasi Kenari, instalasi tersebut dikhususkan untuk pasien yang mengalami gangguan kejiwaan," paparnya, Minggu (26/11).

Ia menerangkan, ruangan khusus yang dipersiapkan bisa menampung belasan caleg. Setidaknya ada 12 tempat tidur khusus untuk caleg yang mengalami masalah kejiwaan. Aditya menuturkan, dua ruangan gaduh gelisah juga disiapkan untuk menangani permasalahan kejiwaan.

"Pasien dengan gangguan jiwa biasanya tidak bisa diketahui responnya. Ruangan gaduh gelisah tersebut nantinya akan digunakan untuk merawat jika ada caleg dengan gangguan jiwa cukup parah," paparnya.

Ditambahkannya, ruang terapi dan pendampingan kejiwaan hingga psikiater juga telah disiapkan RSUP Dr Kariadi. Berkaca pemilu sebelumnya, ia mengatakan ada caleg yang dirawat di RSUP Dr Kariadi.

Meski demikian data tersebut disimpan di bagian pelayanan medis. Tribunjateng.com tidak diperkenankan mengulik identitas data caleg yang dirawat. Pihak RSUP dr Kariadi merahasiakan dan melindungi rekam jejak kesehatan, sebagaimana amanah undang undang.

Adapun Tribun Jateng tak bisa secara gamblang mengulik data pasien atau caleg yang pernah menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Melalui Permenkes 2008, yang merupakan pengganti dari Permenkes 1989. Memuat rumusan mendalam terkait isi rekam medis, mulai dari isi rekam medis yang disesuaikan dengan jenis pasien, batas waktu penyimpanan, hingga penekanan tentang kewajiban untuk menjaga kerahasiaan rekam medis tersebut. (tim/bud/bersambung)

Baca juga: Kali Baru Curug Diterpa Limbah Busa: DLHK Kota Depok Segera Lakukan Investigasi

Baca juga: Bimtek TP PKK Kudus Untuk Tingkatkan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Sungai Cimanggis Depok Dalam Krisis: Busa Tebal Mengancam Lingkungan dan Kesehatan Warga

Baca juga: DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta dan Bagi Calon Jemaah Haji Lunasi Rp 56 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved