Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2024

UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh

Pemkab Batang usulkan kenaikan UMK Batang 2024 naik sekira Rp 40 ribu, menjadi Rp 2.322.897 yang mana pada UMK 2023 Rp 2.282.026.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI Serikat pekerja pasang spanduk penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023 di pelataran Kantor Gubernuran Jateng, Senin (27/11/2023). 

"Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kami akan audiensi ke PJ Bupati Batang."

"Harapannya untuk rekomendasi Bupati Batang ke Gubernur Jawa Tengah bisa menengok standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya. (*)

Baca juga: 2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Baca juga: Agil Ketua Bawaslu Surabaya Tersandung Kasus Pungli, Digantikan Novli Sebagai Plt

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Pukul Pengendara Saat Gelar Razia Ilegal Seorang Diri, Terancam Dipecat

Baca juga: Hendi Serukan Ekonomi Berdikari Dalam Rakor Pengadaan se-Jawa Tengah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved