UMK 2024
UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh
Pemkab Batang usulkan kenaikan UMK Batang 2024 naik sekira Rp 40 ribu, menjadi Rp 2.322.897 yang mana pada UMK 2023 Rp 2.282.026.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI Serikat pekerja pasang spanduk penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023 di pelataran Kantor Gubernuran Jateng, Senin (27/11/2023).
"Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kami akan audiensi ke PJ Bupati Batang."
"Harapannya untuk rekomendasi Bupati Batang ke Gubernur Jawa Tengah bisa menengok standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya. (*)
Baca juga: 2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara
Baca juga: Agil Ketua Bawaslu Surabaya Tersandung Kasus Pungli, Digantikan Novli Sebagai Plt
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Pukul Pengendara Saat Gelar Razia Ilegal Seorang Diri, Terancam Dipecat
Baca juga: Hendi Serukan Ekonomi Berdikari Dalam Rakor Pengadaan se-Jawa Tengah
Berita Terkait
Berita Terkait:#UMK 2024
Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.