Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2024

Usulan UMK 2024 Hanya Naik Rp 40 Ribu, SPN Batang: Masih di Bawah Komponen Hidup Layak

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok ist SPN Batang
SPN Kabupaten Batang saat menggelar rakor terkait kenaikan UMK Tahun 2024 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.

Kenaikan UMK Batang 2024 diusulkan naik sekitar Rp 40 ribu menjadi Rp 2.322.897.

UMK Batang 2023 tercatat Rp 2.282.026.

Ketua SPN Batang Edi Susilo mengatakan dengan usulan kenaikan tersebut masih di bawah komponen hidup layak (KHL), sehingga dapat semakin memiskinkan buruh. 

"Tuntutan kami seperti di SPN Pusat, naik 15 persen dari UMK tahun lalu, kalau kenaikannya sekitar Rp 40 Ribu apa tidak memiskinkan buruh ?" tanya Edi, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Aksi Walk Out Perwakilan Buruh di Rapat Pleno UMK 2024 Jateng: Pemprov Kesannya Malah Jadi Pemain

Baca juga: Simulasi UMK 2024 Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah Jika Naik 4,02 Persen, Banjarnegara Terendah

Baca juga: UMK 2024 Kabupaten Batang Diusulkan Naik 1,78 Persen, Jadi Rp 2.322.897 

Menurutnya usulan ini jauh dari standar kelayakan hidup, apalagi jika melihat naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras.

Ia mencontohkan, harga beras naik dari harga Rp 11 ribu ke Rp 15 ribu, artinya ada selisih kenaikan harga Rp 4 ribu.

Jika diakumulasikan dalam sebulan, membutuhkan tambahan biaya hidup sekitar Rp120 ribu per bulan. 

"Jika usulannya masih seperti ini, jelas-jelas menggelar karpet merah kemiskinan untuk buruh, karena upah itu adalah penyesuaian hidup kayak. Sementara untuk standar KHL sudah tidak disandingkan untuk merumuskan usulan upah itu," tegasnya. 

Ia berharap mekanisme pengupahan bisa berdasarkan PP 78, yang berdasarkan survei pasar yang meliputi 60 item termasuk item sandang, pangan dan papan. 

Ke depan pihaknya masih menunggu interupsi dadi DPD SPN Jateng, nantinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi mereka ini ke Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

"Kami juga akan koordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kika perlu nantinya kita akan audiensi ke PJ Bupati, harapannya untuk rekom Bupati ke Gubernur bisa menengok ke standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved