UMK 2024
Usulan UMK 2024 Hanya Naik Rp 40 Ribu, SPN Batang: Masih di Bawah Komponen Hidup Layak
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.
Kenaikan UMK Batang 2024 diusulkan naik sekitar Rp 40 ribu menjadi Rp 2.322.897.
UMK Batang 2023 tercatat Rp 2.282.026.
Ketua SPN Batang Edi Susilo mengatakan dengan usulan kenaikan tersebut masih di bawah komponen hidup layak (KHL), sehingga dapat semakin memiskinkan buruh.
"Tuntutan kami seperti di SPN Pusat, naik 15 persen dari UMK tahun lalu, kalau kenaikannya sekitar Rp 40 Ribu apa tidak memiskinkan buruh ?" tanya Edi, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Aksi Walk Out Perwakilan Buruh di Rapat Pleno UMK 2024 Jateng: Pemprov Kesannya Malah Jadi Pemain
Baca juga: Simulasi UMK 2024 Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah Jika Naik 4,02 Persen, Banjarnegara Terendah
Baca juga: UMK 2024 Kabupaten Batang Diusulkan Naik 1,78 Persen, Jadi Rp 2.322.897
Menurutnya usulan ini jauh dari standar kelayakan hidup, apalagi jika melihat naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras.
Ia mencontohkan, harga beras naik dari harga Rp 11 ribu ke Rp 15 ribu, artinya ada selisih kenaikan harga Rp 4 ribu.
Jika diakumulasikan dalam sebulan, membutuhkan tambahan biaya hidup sekitar Rp120 ribu per bulan.
"Jika usulannya masih seperti ini, jelas-jelas menggelar karpet merah kemiskinan untuk buruh, karena upah itu adalah penyesuaian hidup kayak. Sementara untuk standar KHL sudah tidak disandingkan untuk merumuskan usulan upah itu," tegasnya.
Ia berharap mekanisme pengupahan bisa berdasarkan PP 78, yang berdasarkan survei pasar yang meliputi 60 item termasuk item sandang, pangan dan papan.
Ke depan pihaknya masih menunggu interupsi dadi DPD SPN Jateng, nantinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi mereka ini ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Kami juga akan koordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kika perlu nantinya kita akan audiensi ke PJ Bupati, harapannya untuk rekom Bupati ke Gubernur bisa menengok ke standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya.(din)
| Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.