Berita Nasional
Senyap, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Sudah Diperiksa Penyidik Soal Kasus Pemerasan SYL
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, diam-diam menjalani pemeriksaan oleh polisi terkait dugaan pemerasan kepada
TRIBUNJATENG.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, diam-diam menjalani pemeriksaan oleh polisi terkait dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan ini berlangsung seiring dengan penetapan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Irwan diperiksa hari ini, dari siang," kata Arief kepada wartawan pada Selasa.

Meskipun demikian, Arief enggan merinci lebih lanjut terkait pemeriksaan Irwan hari ini, termasuk apakah ada saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus yang sama pada Rabu (29/11/2023) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain SYL, dua orang lainnya yang akan menjalani pemeriksaan adalah mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Trunoyudo, salah seorang penyidik, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan ketiganya, mengingat saat ini mereka merupakan tahanan KPK.
"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Sementara untuk Firli Bahuri juga kembali akan diperiksa pada Jumat (1/12/2023) dalsm kapasitasnya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Diam-diam Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal Kasus Pemerasan SYL
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.