Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Gathering bersama PLKK

BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pada Pusat Layanan Kecelakaan

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
IST
Dalam rangka menjalin kerjasama yang lebih baik dengan PLKK sekaligus memberikan informasi mengenai manfaat perlindungan program JKK BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menggelar acara gathering bersama PLKK. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.


Dalam rangka menjalin kerjasama yang lebih baik dengan PLKK sekaligus memberikan informasi mengenai manfaat perlindungan program JKK BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menggelar acara gathering bersama PLKK.


Melalui kegiatan Gathering yang digelar bersama puluhan perwakilan PLKK tersebut diharapkan dapat tercipta sinergitas dan terdapat kesamaan pemahaman dalam implementasi perlindungan dan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala kantor Cabang Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai apresiasi kepada PLKK yang telah memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.


Menurutnya, perlu adanya kolaborasi yang baik antara stakeholder dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta secara aman, mudah dan nyaman.


"Kegiatan bersama ini bertujuan untuk silaturrahmi dan merekatkan komunikasi semestinya selalu dilakukan secara rutin baik melalui luring maupun daring," katanya dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).


Kegiatan digelar di Hote Aruss Semarang pada Senin lalu. Pada kesempatan itu, Multanti juga berpesan agar setiap PIC PLKK sebagai mitra/ambassador untuk semua karyawan rumah sakit sudah mengaktivasi JMO. Multanti juga menyampaikan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan di sekitar wilayah gerakan "Sertakan" dari BPJS Ketenagakerjaan.


PLKK juga diimbau untuk selalu disiplin dalam menagihkan biaya perawatan dan pengobatan yang telah diberikan kepada para peserta hal tersebut bertujuan untuk menyongsong era digitalisasi e-plkk tahun 2024 dan tidak adanya piutang yang berkepanjangan.


Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, Sutrisno. Sutrisno menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu penyelenggara untuk perlindungan Jamsostek bagi masyarakat pekerja dengan manfaat besar, contohnya program Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp 42.000.000 serta Jaminan Kecelakaan Kerja dengan Jaminan tanpa batas biaya namun sesuai indikasi medis.


Dengan demikian, menurutnya sudah saatnya rumah sakit dapat memberikan perlindungan untuk masyarakat sekitar yang termasuk pekerja rentan dalam bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan lagi dalam bentuk barang melalui program "Sertakan".


Pada saat yang sama, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyampaian materi monitoring dan evaluasi oleh Manajer Kasus KK-PAK tentang standarisasi pelayanan tindakan medis sesuai dengan SE19/112023.


Selain itu, juga materi monitoring dan evaluasi oleh Kepala Bidang Pelayanan tentang inventarisasi PLKK dan utilisasi PLKK dari Januari sampai dengan Desember 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved