Pemilu 2024
Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024 Terus Berlanjut, Polisi akan Periksa Aiman Jumat Besok
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, soal tudingan aparat tidak netral di pe
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kasus hukum yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, soal tudingan aparat tidak netral di pemilu 2024 terus berlanjut.
Polda Metro Jaya pun memastikan bakal mengusut kasus itu. Bahkan, polisi sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan total terhadap 26 saksi atas enam laporan terhadap Aiman yang sudah diterima Kepolisian.
"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (29/11).
Ia menyebut, sebanyak 26 saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor sebanyak enam orang, dan 20 saksi lainnya.
Namun, ia tidak merinci identitas para saksi, termasuk ada saksi yang memberikan dukungan terhadap Aiman soal pernyataan tersebut.
"Tujuh orang saksi pada tanggal 13 November 2023. Kemudian pada tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," ucapnya.
Trunoyudo menyatakan, pihaknya juga telah memeriksa 11 saksi ahli lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Sebanyak 11 ahli terdiri dari ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang, ahli pers satu orang," bebernya.
Ia menyebut, polisi akan memeriksa Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12). "Untuk permintaan klarifikasi terhadap saudara AW (Aiman), pada Jumat 1 Desember 2023 sekitar pukul 14.00, di Ditreskrimsus Polda Metro," ucap Trunoyudo.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, polisi akan mengklarifikasi langsung Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum Polri tak netral pada pemilu 2024.
"Pemeriksaan kami seputar tindak pidana yang dilaporkan oleh enam pihak ke SPKT Polda Metro Jaya," ungkapnya, kepada wartawan, Rabu (29/11).
Kombes Ade sempat berujar, saat ini pihaknya masih mendalami soal unsur pidana dalam pernyataan Aiman.
"Dan saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," tuturnya.
Polda Metro Jaya, kata Kombes Ade, secara profesional dan akuntabel masih melakukan serangkaian penyelidikan sesuai SOP yang berlaku.
"Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak perlu berasumsi," ujarnya.
Kombes Ade pun tak mau berspekulasi soal pengusutan kasus itu. Ia hanya memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan dilakukan penyelidikan dengan transparan.
"Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah. Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.
Terima panggilan
Adapun, Aiman mengonfirmasi telah menerima panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 1 Desember 2023, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pukul 14.00.
Hal itu berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11).
Aiman membenarkan adanya pemanggilan itu dan baru menerima surat untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa malam di rumahnya.
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (29/11).
Selebihnya, Aiman tak mau memberikan banyak komentar, ia menyerahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ucapnya.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuturkan, Aiman Wicaksono dikirimi surat panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/11), pukul 23.50, atau tengah malam.
"Mengenai pemanggilan Aiman saya mendapat kabar dari yang bersangkutan bahwa itu dilakukan jam 12 malam kurang 10.
Rumahnya dibel untuk diantarkan surat pemanggilan," katanya, saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
Ia pun menyayangkan pengiriman surat panggilan tersebut, karena dinilai seperti cara-cara intimidasi yang dilakukan di negara-negara otoriter.
Menurut dia, pengiriman surat pada tengah malam merupakan permainan psikologis untuk menakut-nakuti layaknya Geheime Staatpolizei (Gestapo), lembaga polisi rahasia di Jerman pada masanya.
"Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi," paparnya.
Chico mempertanyakan urgensi pengiriman surat panggilan klarifikasi pada tengah malam.
Ia membayangkan bagaimana Aiman, istrinya, dan anak-anaknya yang ada di dalam rumah didatangi orang tengah malam untuk mengantar surat dari polisi.
"Ini permainan psikologis, ini main di psikologis, itu jamnya orang tidur. Iya kan? Kayak penggrebekanlah, ingin bikin orang deg-degan," tukasnya. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti/Rifqah/Kompas.com/Rizky Syahrial)
Baca juga: UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen, UMK Kabupaten Rembang Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini
Baca juga: Laga Kelas Dunia : Prancis Tantang Jerman di Final Piala Dunia U17 FIFA 2023 di Manahan Solo
Baca juga: Nasib Tyronne del Pino di Persib Bandung Dijawab Bojan Hodak: Masuk Daftar Pemain Pinjaman
Baca juga: Segini Besaran Bonus Atlet Asal Wonosobo yang Berpretasi di Porprov Jateng XVI
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.