Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pelan-pelan Pelaku Pepet Motor Korban di Jembatan Jurug Solo, Wanita Ini Disemprot Air Keras

Penangkapan tersangka dilaksanakan oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta di Kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Mahfira Putri Maulani
ILUSTRASI Jembatan Jurug, lokasi seorang wanita pengendara motor disemprot air keras. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wanita pengendara motor berinisial T usia 53 tahun sempat tidak bisa melihat seusai memperoleh matanya disemprot cairan air keras pada Rabu (22/11/2023) malam di sekitar Jembatan Jurug Kota Surakarta.

Belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicu wanita tersebut disemprot air keras.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan pendalaman.

Sebab dapat dipastikan, pelaku dan korban saling kenal.

Pelaku tindak penyemprotan air keras terhadap seorang wanita pengendara motor itu pun kini sudah ditangkap.

Baca juga: Wanita Pengendara Motor Disemprot Air Keras di Jebres Solo, Pelaku Sempat Kirim Ancaman Via WhatsApp

Baca juga: Pelaku UMKM Surakarta Menyambut Inspirasi Kreasi Rasa dalam Demo Masak Bersama Apical di PLUT KUMKM

Seorang wanita berinisial T ini disemprot air keras saat pulang kerja di kawasan Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00.

Saat pulang kerja di daerah Pucang Sawit, korban mengendarai sepeda motor menuju arah timur melalui Jalan Lingkar. 

"Korban melintas di Jembatan Jurug."

"Kemudian pelan-pelan di belakang seorang laki-laki mepet korban mengendarai motor juga."

"Sampai di lokasi itu kemudian pelaku menyemprotkan cairan (air keras) ke arah korban," kata Kapolresta Surakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Ilustrasi air keras(Shutterstock).
ILUSTRASI air keras. (SHUTTERSTOCK)

Akibatnya, korban tidak bisa melihat saat itu.

Korban pun berteriak meminta tolong.

Warga kemudian mencoba mengejar pelaku tetapi gagal dan sebagian lainnya menolong korban.

Korban yang mengalami luka akibat semprotan itu melapor ke Polresta Surakarta, pada 22 November 2023.

Setelah adanya laporan ini, Satreskrim Polresta Surakarta melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial SPJ (53) warga Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Dampak Piala Dunia U-17, Geliat Ekonomi di Surakarta Bisa Kian Tumbuh 

Baca juga: RSUD Dr Moewardi Surakarta Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Jiwa

"Berdasarkan keterangan, korban menyampaikan ada beberapa hal yang dia tengarai mengenali pelakunya."

"Ada ancaman WhatsApp kepada korban."

"Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kami tangkap," katanya.

Penangkapan tersangka dilaksanakan oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta di Kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Kamis (30/11/2023).

"Nah, mengapa membutuhkan lama?"

"Karena pelaku sempat melarikan diri."

"Baru Kamis (30/11/2023), kami tangkap di tempat dia nongkrong, di sekitaran Banjarsari dekat Stasiun Solo Balapan."

"Saat ini kami sudah tangkap dan gelandang tersangka ke Mapolresta Surakarta," tegasnya. 

Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait modus dan pasal yang akan disangkakan kepada korban.

"Sedang kami periksa."

"Status pelaku sudah jelas tersangka."

"Kondisi korban masih perawatan dan mendapat penanganan dari dokter," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras"

Baca juga: Upah Minimum Kota Semarang Rp 3.243.969, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Baca juga: Peran Perusahaan Swasta Tangani Sampah di Kudus, BLDF Kelola Sampah hingga 40 Ton/Hari

Baca juga: Jelang Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL: Semoga Niat Baik Lancar, Aku dan Anakku Perlu Bahagia

Baca juga: Ini Perasaan Ibunda Ashraf Sinclair Saat Tahu BCL dan Tiko Aryawardhana Akan Menikah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved