Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok ADK, Caleg Ditangkap Polisi Karena Maling 8 Toko Kelontong

Inilah sosok ADK (35) calon anggota legislatif (caleg) yang ditangkap polisi saat masa kampanye di mulai.

Editor: rival al manaf
zoom-inlihat foto Inilah Sosok ADK, Caleg Ditangkap Polisi Karena Maling 8 Toko Kelontong
Istimewa
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok ADK (35) calon anggota legislatif (caleg) yang ditangkap polisi saat masa kampanye di mulai.

ADK ditangkap polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun.

ADK  merupakan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Tetangga Sebelah dengan Android, Nebeng Internetan Gratis

Baca juga: Terbaru! Ini 12 Tipe Karakter Pendengar di Spotify Wrapped 2023, Kamu yang Mana? Cek di Sini

Baca juga: Pemkab Jombang Belajar ke Kudus Naikkan Nilai Tambah Produk Tembakau

Pria itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Aging Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/12/2023) siang menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan bersama satu rekannya berinisial BP.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023)."

"Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," kata Magribi.

Magribi mengatakan dalam pembobolan toko, peran caleg bersama tersangka lain yang masih buron bergantian sebagai sopir.

Sementara BP, warga Kabupaten Jombang berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga.

Tersangka BP rupanya resedivis kasus yang sama pada tahun 2017.

"Jadi setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," jelas Magribi.

Penangkapan tersangka ADK bersama satu rekannya dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil rekaman video CCTV di beberapa titik.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melacak jejak keberadaan tersangka. "

Setelah kami cek ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," jelas Magribi.

Dari tangan tersangka polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved