Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rekonstruksi Tukang Keris Semarang Bunuh Istri, Saat Arisa Pingsan Sempat Mandikan dan Ganti Bajunya

Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan ibu muda bernama Arisa Ariani (22) tewas

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan ibu muda bernama Arisa Ariani (22) tewas.

Kasus ini terjadi di tempat tinggal korban di Sendangguwo Selatan, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, pada 28 Agustus 2023. 

Tersangka dari kasus ini tak lain adalah Yuda Bagus Zhakaria (34) yang merupakan suami korban. 

Penyidik yang melakukan rekontruksi dengan menghadirkan tersangka memperagakan 45 adegan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Napi Koruptor Lapas Kedungpane Semarang Eddy Rumpoko, Awalnya Diare

Baca juga: Alasan Biar Direstui Orang Tua, Pelajar SMA Asal Banjarnegara Nekat Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP

Kesemuanya menggambarkan kejadian saat tersangka melakukan kekerasan terhadap istrinya. 

Sedangkan adegan tersangka hampir duel lawan tetangga dan mabuk miras bareng temannya tak dimasukan dalam rekontruksi. 

Meksipun dua peristiwa itu dilakukan persis sebelum tersangka menghabisinya istrinya.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Hatma Aditya mengatakan, berdasarkan data dari penyidik Polrestabes Semarang tersangka sempat ribut di jalan karena terpengaruh alkohol.

Perkara tersebut sudah didamaikan Polsek Tembalang.

Kemudian proses rekontruksi dimulai dengan tersangka selepas pulang menenggak miras bersama seorang temannya.

"Namun, karena kejahatan domestik dalam lingkup rumah tangga temannya tidak dihadirkan karena dia tahunya selepas ditelpon oleh tersangka untuk menelpon ambulans," bebernya dalam keterangan yang diterima Tribun, Jumat (1/12/2023). 

Puluhan adegan dalam rekontruksi menerangkan, tersangka dalam proses penganiyaan terhadap korban saat kondisi mabuk dan menuduh korban punya selingkuhan.

Disusul mereka cekcok hingga dimulailah aksi pemukulan baik dengan tangan kosong maupun sebatang kayu.

Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang perempuan di kota Semarang, Senin (28/8/2023).
Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang perempuan di kota Semarang, Senin (28/8/2023). (Polrestabes Semarang)

Tak cukup sampai di situ, tersangka menusuk korban dengan alat ukir kayu yang biasa digunakan tersangka untuk bekerja membuat keris. 

Mendapatkan rentetan penganiayaan menyebabkan korban pingsan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved