Hukum dan Kriminal
Siasat Keluarga Korban Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Semarang, Dipancing Perempuan Muda
Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar dari tempatnya.
Caranya dengan dipancing dengan teman perempuan korban yang seumuran.
Pelaku kekerasan seksual itu adalah RSY (23) yang berprofesi sebagai tukang cuci mobil.
Sedang korbannya berinisial ML (22).
RSY ternyata penjahat kelamin. Sebab korban RSY tak hanya ML. Ada juga korban lainnya.
Petualangan RSY terhenti usai ia melakukan pemerkosaan terhadap ML.
Ia ditangkap oleh keluarga korban selepas dipancing terlebih dahulu.
Pancingan yang digunakan keluarga korban yakni memancing RSY agar mau keluar.
Pancingan itu melalui ajakan bertemu. yang diminta mengajak RSY adalah ML.
Selain itu juga teman perempuannya yang seumuran.
Setelah pelaku berhasil dipancing, ia lalu ditangkap keluarga korban.
Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
Diketahui, aksi bejat RSY memperkosa ML dilakukan di tempat kerjanya di Brotojoyo Panggung Semarang Utara, Kota Semarang.
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, tersangka mengajak korban nonton bioskop dan makan.
Untuk memperlancar aksinya mengajak korban kencan dengan keluar menonton bioskop dan makan.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.