Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Siasat Keluarga Korban Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Semarang, Dipancing Perempuan Muda

Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Sosok tersangka RSY (23) Warga Kembangarum, Semarang Barat ini melakukan tindakan pemerkosaan di tempat kerjanya di Brotojoyo, Panggung,  Semarang Utara, Kota Semarang. Ia saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). 

Ia pun menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Gajahmungkur. 

Baca juga: Kisah Siswi SMP Difabel Blora Hamil Tua Hasil Pelecehan 7 Pemuda Bejat: Tukang Cuci Mobil

Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Warga di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditangkap

Baca juga: Pencurian di Tempat Cuci Mobil Bogor Viral: Karyawa n Kira Prank saat Disekap di Kamar

Bukannya mengajak ke bioskop, ia malah mengajak korban ke mess tempatnya bekerja di sebuah usaha cuci mobil.

Setiba di tempat itu, tersangka menyuruh korban menunggu di kamar dengan alasan sedang menunggu temannya yang lain pada Minggu (19/11/2023) pukul 19.30 WIB.

Ketika korban sudah masuk ke kamar itulah aksi bejat terangka dilakukan dengan cara mengunci pintu kamar dan mematikan lampu.

"Saya ancam korban misal tidak mau (diperkosa) maka saya akan ajak teman di depan untuk ikut masuk," beber RSY, warga Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Sesudah melakukan tindakan bejat tersebut, tersangka memulangkan korban ke rumahnya.

"Soal ancaman ke korban itu cuma gertakan, aslinya temanku di depan ga tahu perbuatan itu," sambung tersangka.

Ternyata tindakan tersangka ini bukan pertama kali. Ia melakukan hal serupa ke dua korban lainnya. 

Modusnya juga sama, yakni mencari hingga mengajak korban bertemu lewat aplikasi kencan.

"Nyarinya cewek seumuran, aplikasi ada Tinder ada Omi. Kalau foto profil di akun saya pakai foto palsu," paparnya.

Ada dua kasus yang dilakukan RSY. Yakni kasus yang terjadi di Wr Supratman, Semarang Barat dan Mijen. 

Dua kasus ini terjadi di tahun 2022.

"Kasusnya duluan Mijen, tapi ketangkapnya pas kasus di Wr Supratman karena saya rampas barang milik korban." 

"Modusnya kami berkenalan di aplikasi kencan OMI. Kenal sejak September kemudian saling tukar nomor WhatsApp," kata RSY.

AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan antara korban dan tersangka saling kenal di aplikasi OMI. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved