Berita Regional
Astaga, 7 Tahun Lamanya Oknum Polisi di Bandung Ini Tak Masuk Kerja
Seorang oknum polisi sudah tak masuk kerja selama tujuh tahun lamanya. Polisi tersebut kini harus menerima nasib dipecat dengan tidak hormat
Keduanya pun sudah divonis oleh pengadilan.
"Dengan ancaman hukuman vonis hukumannya lima tahun. Satu lagi disersi udah tujuh tahun kabur dari Polri," bebernya.
Kusworo menambahkan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusan lembaga Polri dalam menegakan kedisiplinan anggotanya.
"Kalau dia ringan, bisa dia teguran lisan, atau teguran tertulis, atau diberikan kurungan penempatan khusus. Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan bisa takutnya menular virus negatifnya ke yang lain. Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," tambahnya.
Tidak hanya memberhentikan tiga anggotanya, dalam upacara tersebut, Kusworo memberikan 18 penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
"Organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik. Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik. Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," jelasnya. (kompas.com)
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.