Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Sedih Wanita Gagal Nikah Karena Orangtuanya Tak Terikat Pernikahan Sah, Padahal Punya 6 Anak

Seorang wanita Malaysia gagal menikah karena ayahnya tak bisa menjadi wali nikah akibat ayah dan ibunya tak terikat pernikahan.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Facebook Ezzya Ezza Ezzyat
Viral Kisah Wanita Gagal Nikah Karena Orangtuanya Tak Terikat Pernikahan Sah, Padahal Punya 6 Anak 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita Malaysia gagal menikah karena ayahnya tak bisa menjadi wali nikah akibat ayah dan ibunya tak terikat pernikahan.

Kisah wanita yang harus gagal menikah ini viral setelah dibagikan oleh akun Facebook Ezzya Ezza Ezzyat pada Minggu (3/12/2023).

Dalam postingan itu, akun tersebut menuliskan jika seorang wanita berusia 19 datang ke Agensi Antidadah Kebangsaan Daerah.

Baca juga: Kematian Tragis Siswi SMK Negeri di Medan, Orangtua: Mulut Anak Saya Berbuih, Alat Vital Berdarah

Wanita itu hendak mendaftarkan berkas pernikahannya.

Saat akan mengisi data wali nikah, wanita itu pun menghubungi ayahnya.

Namun ternyata sang ayah tak mau menjadi wali.

Sampai akhirnya wanita itu menghubungi ibunya kenapa sang ayah tak mau menjadi wali nikahnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan Raperda Tentang Keterbukaan Publik

Jawaban sang ibu pun membuat dirinya syok.

Sang ibu mengatakan jika selama ini ayah dan ibunya tak menikah.

Padahal ayah dan ibu dari wanita itu sudah tinggal bersama selama 30 tahun dan juga memiliki 6 orang anak.

Kemudian ibunya menyarankan wanita itu untuk memakai wali hakim.

“sampai lah ke bahagian wali , hubungi bapa minta bagi maklumat wali , bapa tak mahu bagi wali , kemudian hubungi mak lah pulak , bertanya kan perihal wali dan bertanya kenapa bapa taknak bagi wali untuk urusan nikah..? 

sekali mak jawap "bapa tk boleh bagi wali , sebab mak dgn bapa tak pernah berkahwin, kau kena pakai wali hakim"

Wanita yang tak disebutkan namanya itupun mencoba minta bantuan kepada ahli agama.

Kemudian dari ahli agama menghubungi orangtua wanita itu dan menanyakan mengapa keduanya bisa tinggal hingga memiliki anak tanpa menikah.

Dengan santainya, ayah dan ibu wanita itu mengatakan jika dulu sangat mudah buat surat kelahiran tanpa ditanya bukti pernikahan.

“Sambung urusan ,minta pandangan pihak agama , pihak agama pun hubungi mak dan bapa untuk urusan kepastian , ya benar ,pengakuan dari mak dan bapa ,mak dan bapa tidak pernah kerkahwin sehingga lah penamat anak 6 orang..pening pejabat agama , kompom ustaz pejabat agama pun nak pitam dengar ..

Bila tanya , "tak kahwin , tapi anak anak semua ada bin dan binti,boleh buat ye"? 

Mak pun jawap tanpa rasa bersalah "ya ,masa tu boleh ,masa tu mudah buat surat beranak"..

Lalu pihak pemuka agama memint ayah wanita itu untuk bersumpah jika ia dengan istrinya tak menikah dan meminta pernyataan agar anaknya dinikahkan oleh wali hakim.

Akan tetapi, sang ayah tak mau karena itu aib.

Alhasil, wanita itu ditinggalkan kekasihnya sehingga pernikahannya pun gagal.

Pihak laki-laki mengaku tak mau menikah dengan wanita yang asal usulnya tak jelas.

“maka pejabat agama pun tak boleh bantu insan ini untuk berkahwin..

Maka dia pun di tingalkan lah oleh si lelaki tersebut ,lelaki mana kan mahu beristerikan anak yang tidak tahu asal keturunan ,lagi lagi anak yang telah di manipulate laporan kelahiran dan mengatakan ada bin/binti ,hakikat tiada nasab sebenarnya..,”

Hingga akhirnya, ia pun gagal menikah dengan sang kekasih.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved