Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Siapkan Raperda Tentang Keterbukaan Publik

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Publik. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melakukan presentasi Uji Publik Badan Publik Tahun 2023 di Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Publik. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pemkot tengah menyusun naskah akademik sekaligus kajian untuk Raperda yang akan diajukan menjadi Perda.

"Tahun ini kami lakukan penyusunan naskah akademik dan tahun depan diharapkan bisa menjadi Perda untuk keterbukaan publik," kata Ita, sapaannya, usai melakukan presentasi Uji Publik Badan Publik Tahun 2023 di Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Mbak Ita Bereskan Persoalan Banjir di Tembalang Semarang

Menurutnya, penyusunan naskah akademik dilakukan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang.

Naskah akademik ditargetkan selesai pada 2023.

Sehingga, rapeeda bisa diajukan dan digodok oleh kalangan legislatif pada 2024 mendatang.

Tentunya, penyusunan raperda akan berpedoman pada undang-undang keterbukaan publik hingga Perda yang ada di Provinsi.

"Undang-undang sudah lama tapi baru bisa tahun ini saya bisa mengajak teman-teman untuk melakukan kajian dan naskah akademik. Tahun ini, disusun dan tahun depan menjadi Raperda kemudian disahkan menjadi Perda," jelasnya.

Diakui Ita, selama ini Pemkot Semarang sudah cukup terbuka kepada masyarakat dalam semua hal.

Meski demikian, semuanya kembali pada penilaian masyarakat atas kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Kami selalu ingin yang terbaik tapi mungkin ada yang kurang," ucapnya. 

Baca juga: DPRD Jateng Uji Publik Perda Hari Jadi Jawa Tengah, Muhammad Saleh: Semakin Cepat Semakin Baik

Beberapa masukan dari tim panelis pengujian keterbukaan publik pada tahun lalu, kata Ita, sudah dipenuhi antara lain masukan tentang difabel tools untuk voice, survey tingkat kepuasan masyarakat, inovasi terkait program-program, dan peningkatatan sistem satu data. 

Pihaknya terus berupaya melengkapi porsi keterbukaan publik yang masih belum maksimal di ibu kota Jawa Tengah ini.

"Namanya inovasi atau keterbukaan banyak sekali tapi ada yang dikecualikan sesuai dengan aturan yang ada dan Ini merupkan satu evaluasi bagi kami," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved