Polisi Aniaya Pelajar
4 FAKTA Polisi Aniaya Pelajar SMK Hingga Tewas, Bermula dari Aksi Tawuran
Aksi Aipda W yang ingin mengorek keterangan dari pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran justru mengantarkan anggota polisi ini ke sel penjara.
Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Aipda W.
"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya
Pelaku kini ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.
Bukan cuma itu, dia juga akan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Hajar Pelajar SMK hingga Tewas Karena Tidak Kooperatif Saat Diperiksa, Ini Kronologisnya
Seleksi Prajurit TNI Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dibuka, Kapendam IV Diponegoro Bagi Trik Lolos |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah SD Harus Diamputasi Karena Jadi Korban Begal, Umur 13 Tahun Bawa Motor Sendiri |
![]() |
---|
Harga Emas Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam 2 Tahun, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram |
![]() |
---|
Link Live Streaming Real Madrid vs Espanyol, Kick Off Pukul 21.15 WIB |
![]() |
---|
BRI Sediakan Pinjaman Rp 100 Juta dengan Bunga Cicilan Rp 500 Ribu/ Bulan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.