Polisi Aniaya Pelajar
4 FAKTA Polisi Aniaya Pelajar SMK Hingga Tewas, Bermula dari Aksi Tawuran
Aksi Aipda W yang ingin mengorek keterangan dari pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran justru mengantarkan anggota polisi ini ke sel penjara.
Kontan saja, anggota polisi tersebut mengejar para remaja itu.
Ia juga menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut.
Motor yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ujar Endar.

3. Korban tidak kooperatif
Saat ditanya oleh anggota polisi, remaja tersebut tak kooperatif.
Aipda W kemudian naik pitam dengan memukul remaja tersebut.
Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.
"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.
Akibat pukulan tersebut, korban yang merupakan pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara kemudian tak sadarkan diri.
"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya
Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.
AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.
4. Terancam dipecat
Seleksi Prajurit TNI Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dibuka, Kapendam IV Diponegoro Bagi Trik Lolos |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah SD Harus Diamputasi Karena Jadi Korban Begal, Umur 13 Tahun Bawa Motor Sendiri |
![]() |
---|
Harga Emas Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam 2 Tahun, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram |
![]() |
---|
Link Live Streaming Real Madrid vs Espanyol, Kick Off Pukul 21.15 WIB |
![]() |
---|
BRI Sediakan Pinjaman Rp 100 Juta dengan Bunga Cicilan Rp 500 Ribu/ Bulan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.