Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

KPU Demak Butuh 25 606 orang KPPS Untuk Pemilu 2024, Minimal Usia Pendaftar 17 Tahun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan rekrutmen KPPS se Kabupaten Demak.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan rekrutmen KPPS se Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Wisma Halim, Rabu (6/12/2023).

Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Demak Siti Ulfaati beserta jajarannya, Forkompinda, Camat, Kepala Desa, PPK dan PPS se Kabupaten Demak.

Kegiatan di buka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siti Ulfaati.

Ketua KPU Demak menyampaikan bahwa kebutuhan untuk mengisi posisi KPPS di Kabupaten Demak berjumlah 25 606 orang yang tersebar di 3.658 TPS di 249 desa/kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Demak.

"Serta ada tambahan untuk petugas / Gastib berjumlah 2 orang di setiap TPS. Sehinga tambahan untuk gastib berjumlah 7.136. Dengan total keseluruhan KPPS dan Gastib berjumlah 32.742 orang," Kata Siti Ulfaati.

Siti Ulfaati mengatakan bahwa kegiatan hari ini bertujuan mengundang seluruh stakeholder, seperti Ormas, lurah, camat, ketua PPK, Ketua PPS se Kabupaten Demak untuk mempermudah penyampaian informasi terkait pendaftaran KPPS.

"Dengan harapan informasi terkait KPPS ini bisa tersampaikan ke pada seluruh anggota yang hadir pada acara hari ini. Kami harapkan Ormas mendorong anggotanya, baik dari stakeholder terkait untuk menjadi anggota KPPS. Karena kami memerlukan banyak personil untuk KPPS," ucapnya.

Bagi dia, melibatkan seluruh pihak dalam tahapan pemilu 2024 menjadi satu diantara dukungan pemerintah untuk menyukseskan pemilu 2024.

"Salah satu dukungan pemerintah di pasal 343 di undang undang nomor 7 tahun 2017 bahwa salah satu dukungan pemerintah baik pemerintah daerah, maupun desa dan kecamatan salah satu pemenuhan SDM kami," ungkapnya.

Ia meminta kepada para peserta pada pagi hari ini, untuk bisa menyampaikan informasi secara detail kepada masyarakat.

"Mohon bantuan bapak ibu semua nyengkuyung kesuksesan pemilu 2024 termasuk di dalamnya pembentukan KPPS," ucapnya.

Siti Ulfaa menambahkan bahwa anggota KPPS harus mengetahui kemajuan jamanan yaitu digitalisasi.

"Petugas KPPS ini harus bisa menggunakan HP digital karena akan menggunakan aplikasi untuk merekap. Sehingga untuk anggota KPPS bisa di cari yang notabennya melek digital dan usianya paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi usia 55 tahun bagi KPPS," jelasnya.

Disisi lain, anggota KPU Demak Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Latif menyampaikan bahwa sukses tidaknya pemilu ditentukan oleh KPPS karena KPPS unsur penting dalam kegiatan pemilu.

Ia meminta petugas KPPS nanti bisa lebih teliti saat pemilu 2024 dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved