Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

KPU Demak Butuh 25 606 orang KPPS Untuk Pemilu 2024, Minimal Usia Pendaftar 17 Tahun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan rekrutmen KPPS se Kabupaten Demak.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf

"Misal dalam KPPS ada yang down di salah satu TPS, ini akan menjadi cacat. Sehingga harapan saya KPPS ini memang harus teliti dan tidak boleh terlalu egois atau sok tahu karena kita ini bekerja bersama-sama," kata Abdul Latif.

Sebagai informasi tambahan bahwa jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meliputi pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11-15 Desember 2023, penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023.

Untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS terlaksanakan tanggal 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

Sementara itu masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yakni pada 25 Januari - 25 Februari 2024. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved