Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Demak Siapkan 14 KPPS Cadangan Untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sudah siapkan cadangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
KETUA KPU DEMAK - Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati seusai menghadiri seusai Rapat Koordinasi persiapan rekrutmen KPPS se Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Wisma Halim, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sudah siapkan cadangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk antisipasi kejadian yang tidak diingkan ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Demikian yang disampaikan, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati seusai menghadiri seusai Rapat Koordinasi persiapan rekrutmen KPPS se Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Wisma Halim, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Antisipasi Insiden Kematian Seperti Pemilu 2019, KPU Demak Berikan Pelayanan Kesehatan KPPS

Diketahui jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meliputi pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11-15 Desember 2023,

penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023, dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023.

Dia mengatakan pihaknya akan merekrut sebanyak 14 orang yang nantinya akan dibagi dua sebagai cadangan saat pemilu 2024.

"Kalau diaturan kami sebelum ditetapkan ada 7 orang KPPS yang ditetapkan dan 7 dicadangkan," kata Ketua KPU Demak kepada Tribunjateng, Rabu (6/12/2023).

Menurutnya pencadangan tersebut menjadi satu diantara langka antisipasi pihaknya.

"Artinya masalah meninggal, atau sakit karena berhalangan bisa digantikan di nomor urut sebelumnya," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk seleksi KPPS pihaknya lebih memilik peserta yang memiliki kondisi kesehatan yang fit menjadi hal yang paling utama bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS.

Ketua KPU Demak mengatakan bahwa pengutaman itu didasari dengan antisipasi pihaknya atas insiden petugas KPPS yang meninggal pada tahun 2019.

"Kalau di kami itu satu jaga kondisi karena yang tahu situasi tubuh kami itu orangnya itu sendiri.Jaga kondisi dan komunikasi dengan teman-teman sehingga kerja bisa lebih mudah," kata Siti Ulfaati kepada Tribunjateng, Rabu (6/12/2023).

Ia menambahkan bahwa KPPS harus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dengan baik.

"Jika merasa sakit bisa dikomunikasikan dengan lainnya agar kerja ini tetap berjalan. Bukan karena sakit tidak dilanjutkan kerjanya," ungkapnya.

Tak hanya itu KPU Demak akan melakukan pengecekan kesehatan bagi KPPS yang sudah terlebih ataupun sebelum terpilih.

Baca juga: KPU Demak Butuh 25 606 orang KPPS Untuk Pemilu 2024, Minimal Usia Pendaftar 17 Tahun

"Kami ada pemeriksaan gula darah dan kolestrol ini antisipasi kami biar nanti yang punya gula atau kolesterol tinggi harus sadar diri," ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan lebih mengutamakan bagi calon KPPS yang dinilai sehat dan bugar.

"Jadi persyaratan lolos atau tidaknya, nanti kami cek kalau tinggi kami sarankan untuk diganti yang sehat," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved