Berita Purbalingga
Modus Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Banjarnegara, Dengan Cara Potong Bantuan RTLH
IM (55), Mantan kepala desa (Kades) Sindang Kecamatan Mrebet, Purbalingga ditahan polisi atas dugaan korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - IM (55), Mantan kepala desa (Kades) Sindang Kecamatan Mrebet, Purbalingga ditahan polisi atas dugaan korupsi.
IM ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017-2018.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah memaparkan modus tersangka mengurangi material bahan baku proyek.
Baca juga: Kades Berjo Ngargoyoso Karanganyar Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
"Untuk dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) berupa proyek infrastruktur seperti jalan rabat beton, aspal dan talud. Volume dan ukurannya dikurangi, materialnya juga dikurangi sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai spek," kata Aris, Selas (5/12/2023).
Selain itu, polisi juga mengendus adanya indikasi penyelewengan dana Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat miskin.
Modus tersangka yakni memotong uang bantuan RTLH dan dialihkan ke warga lain yang tidak terdaftar.
Kepolisian melibatkan akademisi dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Jenderal Soedirman untuk meneliti proyek yang dicurigai.
Hasilnya, ditemukan selisih volume dengan spek perencanaan.
"Audit inspektorat muncul angka kerugian negara sebesar Rp 617 juta," terang Aris.
Polisi menjerat IM dengan Pasal 2, pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kekecewaan warga
IM menjadi mantan Kades Sindang kedua yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Mukhlisi, mantan Kades Sindang yang menjabat setelah IM juga telah lebih dulu dibui karena korupsi APBDes sebesar Rp 1 miliar di tahun 2020-2021.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindang, Miswanto mengutarakan keprihatinannya atas dua kasus korupsi yang menjerat para tokoh pemimpin di desanya.
Kekecewaan itu juga diekspresikan warga Desa Sindang dengan ramai-ramai menabuh mercon atau petasan di halaman rumah mereka.
Baca juga: Polda Jateng pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Kades 3 Daerah Tetap Jalan
"Itu bentuk kekecawaan warga, kami malu lah sampai ada dua mantan kades yang kena korupsi," terangnya.
Miswanto berharap, ini akan menjadi kasus korupsi terakhir yang terjadi di Desa Sindang.
Ke depan, masyarakat dan BPD akan lebih ketat mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Minta Uang Rp 200 Ribu Ga Diberi, Pemuda di Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.