Penemuan Mayat di Pemalang
BREAKING NEWS: Fakta Baru Pembunuhan Bos Mainan di Comal Pemalang, Diotaki Anak Kandung
Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21)
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Pada saat itu, korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.
Kemudian, tersangka melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban.
"Korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga tersangka kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali," imbuhnya.
Selanjutnya, tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.
"Tersangka menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban."
"Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar utang," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya, tersangka tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Dro)
Beginilah Kelakuan Polisi di Pemalang, Larang Wartawan Liputan di TKP Pembunuhan, Ada Wakapolres |
![]() |
---|
Kondisi Jenazah Haji Aldar Menurut Ketua RW: Korban Penuh Luka, Ada Bercak Darah di Dinding |
![]() |
---|
Polisi Belum Mau Berkomentar Soal Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Comal Pemalang |
![]() |
---|
Identitas Korban Perampokan Disertai Pembunuhan Penghuni Rumah Mewah di Pemalang |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah Kakek 66 Tahun Yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamarnya Comal Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.