Penemuan Mayat di Pemalang
BREAKING NEWS: Fakta Baru Pembunuhan Bos Mainan di Comal Pemalang, Diotaki Anak Kandung
Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21)
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, Pemalang - Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21)
Dia merupakan anak kandung dari Mohammad Aldar (60) yang tewas dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Perum Puri Sari, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Hal itu dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pria ini Nekat Panen Cabai di Kebun Milik Orang, Gagal Total hingga Harus Bayar Rp 20 Juta
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Mainan di Comal, Ternyata Tetangga Yang Butuh Uang Untuk Bayar Utang
"Beberapa hari yang lalu, kita sudah menggelar press release terkait pembunuhan satu tersangka diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, satu orang tersangka diamankan kembali."
"Tersangka kedua adalah anak kandung korban yang perannya adalah otak dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (28/11/2023)," kata Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya kepada Tribunjateng.com.
Menurut AKBP Yovan, setelah dilakukan pengembangan muncul fakta baru, bahwa tersangka AN ini melakukan tindakan tersebut atas perintah dari anak kandung korban yaitu M Berli.
"Fakta baru ini tentunya semakin membuat kasus tersebut terang benderang, dan adanya pasal baru yang disangkakan kepada dua tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, dari ungkap kasus ini dihadirkan dua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.
"Nanti akan kita dalami kembali motif dari pelaku baik yang mengarahkan ataupun yang disuruh sebagai eksekutor," tambahnya.
Tangkap tetangga

Sebelumnya, Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus ditemukannya seorang laki-laki bernama Mohammad Aldar (60) yang meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Perum Puri Sari, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, tersangka berinisial AN (22) warga Kecamatan Comal, Pemalang.
AN ditangkap karena melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban.
"Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang. Tersangka adalah tetangga korban," kata Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (7/12/2023).
Kompol Gunawan mengungkapkan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari.
Beginilah Kelakuan Polisi di Pemalang, Larang Wartawan Liputan di TKP Pembunuhan, Ada Wakapolres |
![]() |
---|
Kondisi Jenazah Haji Aldar Menurut Ketua RW: Korban Penuh Luka, Ada Bercak Darah di Dinding |
![]() |
---|
Polisi Belum Mau Berkomentar Soal Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Comal Pemalang |
![]() |
---|
Identitas Korban Perampokan Disertai Pembunuhan Penghuni Rumah Mewah di Pemalang |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah Kakek 66 Tahun Yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamarnya Comal Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.