Berita Demak
Bayi Hasil Seks Bebas Tewas Seusai Dilahirkan, Perempuan Asal Mranggen Demak Jadi Tersangka
Seorang perempuan VIPR (22) warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menjadi tersangka atas meninggalnya bayi yang baru saja ia lahi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Seorang perempuan VIPR (22) warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menjadi tersangka atas meninggalnya bayi yang baru saja ia lahirkan.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Sabtu (9/12/2023) mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan dari seorang bidan Puskesmas.
VIPR merupakan seorang perempuan masih berstatus belum menikah namun sudah mengandung bayi hingga berusia 8 bulan.
Selama mengandung, kata Kasatreskrim Polres Demak, tersangka selalu menyebunyikan kehamilannya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka mengandung akibat berhubungan sekes bebas dengan teman laki-lakinya pada saat pesta miras.
"Hamil sekitar 8 bulan akibat hubungan intim dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pada saat kumpul pesta minuman keras dengan teman-teman," katanya.
Kemudian, lanjutnya, selama masa hamil tersangka menyembunyikan tentang kehamilannya dari kedua orangtuanya dan juga dari pacarnya.
Selanjutnya kata dia, pada Selasa (5/12 2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat VIPR sedang berada dalam kamar, merasakan ingin BAB tapi tidak bisa keluar.
"Sekitar jam 23.00 WIB tersangka bangun lagi karena merasakan sakit pada pinggang dan perutnya sampai dengan sekitar jam 01.00 WIB keluar air ketuban dan bercak darah dari alat kelaminnya," ujarnya.
Kemudian tersangka memutar musik di HP dengan keras agar tidak terdengar oleh kedua orangtuanya, lalu naik ke atas kasur mengejan sekuat tenaga. Kemudian turun dari tempat tidur lalu jongkok. Beberapa waktu kemudian bayi lahir dari rahimnya.
"Setelah itu tersangka mengangkat bayi dan ari-ari lalu ditaruh di atas baju daster dan kondisi bayi saat itu masih menangis," ungkapnya.
VIPR lalu membersihkan bayi dengan kain dan tisu, memotong tali pusar dengan menggunakan gunting kemudian memindahkan bayi ke atas kasur dan memasukkan ari-ari ke dalam plastik. Setelahnya, ia mandi dan bersih-bersih.
"Selanjutnya sekitar jam 07.00 WIB tersangka memasukkan bayi yang masih hidup ke dalam tas kecil lalu tersangka menuju ke Puskesmas Mranggen III, di tengah perjalanan bayi tersebut sudah tidak bersuara lagi, kemudian sesampainya di Puskesmas tersangka menyerahkan tas berisi bayi tersebut kepada petugas medis lalu dilakukan pemeriksaan hingga diketahui bayi sudah meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan tersangka juga sempat dirawat di RS Kalijaga.
"Saat ini sudah kami proses penyidikan dan sebelum ditahan pasca melahirkan telah diberikan perawatan dari RS Kalijaga dan telah dinyatakan sehat oleh dokter dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit," ungkapnya.
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.