Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bayi Hasil Seks Bebas Tewas Seusai Dilahirkan, Perempuan Asal Mranggen Demak Jadi Tersangka

Seorang perempuan VIPR (22) warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menjadi tersangka atas meninggalnya bayi yang baru saja ia lahi

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Seorang perempuan VIPR (22) warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menjadi tersangka atas meninggalnya bayi yang baru saja ia lahirkan.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Sabtu (9/12/2023) mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan dari seorang bidan Puskesmas.

VIPR merupakan seorang perempuan masih berstatus belum menikah namun sudah mengandung bayi hingga berusia 8 bulan.

Selama mengandung, kata Kasatreskrim Polres Demak, tersangka selalu menyebunyikan kehamilannya.

Ia menjelaskan bahwa tersangka mengandung akibat berhubungan sekes bebas dengan teman laki-lakinya pada saat pesta miras.

"Hamil sekitar 8 bulan akibat hubungan intim dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pada saat kumpul pesta minuman keras dengan teman-teman," katanya.

Kemudian, lanjutnya, selama masa hamil tersangka menyembunyikan tentang kehamilannya dari kedua orangtuanya dan juga dari pacarnya.

Selanjutnya kata dia, pada Selasa (5/12 2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat VIPR sedang berada dalam kamar, merasakan ingin BAB tapi tidak bisa keluar.

"Sekitar jam 23.00 WIB tersangka bangun lagi karena merasakan sakit pada pinggang dan perutnya sampai dengan sekitar jam 01.00 WIB keluar air ketuban dan bercak darah dari alat kelaminnya," ujarnya.

Kemudian tersangka memutar musik di HP dengan keras agar tidak terdengar oleh kedua orangtuanya, lalu naik ke atas kasur mengejan sekuat tenaga. Kemudian turun dari tempat tidur lalu jongkok. Beberapa waktu kemudian bayi lahir dari rahimnya.

"Setelah itu tersangka mengangkat bayi dan ari-ari lalu ditaruh di atas baju daster dan kondisi bayi saat itu masih menangis," ungkapnya.

VIPR lalu membersihkan bayi dengan kain dan tisu, memotong tali pusar dengan menggunakan gunting kemudian memindahkan bayi ke atas kasur dan memasukkan ari-ari ke dalam plastik. Setelahnya, ia mandi dan bersih-bersih.

"Selanjutnya sekitar jam 07.00 WIB tersangka memasukkan bayi yang masih hidup ke dalam tas kecil lalu tersangka menuju ke Puskesmas Mranggen III, di tengah perjalanan bayi tersebut sudah tidak bersuara lagi, kemudian sesampainya di Puskesmas tersangka menyerahkan tas berisi bayi tersebut kepada petugas medis lalu dilakukan pemeriksaan hingga diketahui bayi sudah meninggal dunia," tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan tersangka juga sempat dirawat di RS Kalijaga.

"Saat ini sudah kami proses penyidikan dan sebelum ditahan pasca melahirkan telah diberikan perawatan dari RS Kalijaga dan telah dinyatakan sehat oleh dokter dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved