Pemilu 2024
KPU Kota Semarang Akan Rekrut 32.522 Anggota KPPS Pemilu 2024, Berikut Syaratnya
Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai 11-20 Desember 2023.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, KPU sudah melakukan sosialisasi kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar meneruskan kepada panitia pemungutan suara (PPS).
KPU membutuhkan 32.522 orang.
Mekanisme rekrutmen KPPS diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Adhoc.
"Persyaratan diatur dalam keputusan tersebut. Sebenarnya sama seperti rekrutmen badan adhoc. Jadi, usia 17 tahun atau sudah pernah menilah, perlengkapan administrasi seperti keterangan sehat, dan sebagainya," sebut Nanda, sapaannya, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pendaftaran KPPS Semarang Dibuka Mulai 11 Desember 2023, Gajinya Naik 2 Kali Lipat
Baca juga: Wajib Lolos Tes Gula Darah dan Kolesterol, Berikut Syarat Jadi Petugas KPPS di Jombang
Nanda membeberkan, gaji KPPS naik dua kali lipat dari gaji pada pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2019, gaji KPPS sebesar Rp 550 ribu.
Sedangkan, pada Pemilu 2024 nanti, gaji KPPS senilai Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua.
Masa kerja KPPS selama satu bulan mulai dari menyiapkan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses rekapitulasi.
KPPS juga diperkenankan hadir jika dibutuhkan informasi-informasi tambahan.
"Saya kira tidak mengukur kinerja dari gaji, tapi (kenaikan gaji ini) bagian dari upaya KPU memastikan bahwa teman-teman mendapatkan penghormatan yang layak. Pekerjaannya tidak cuma tiga hari, Ketemunya satu bulan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanda mempersilahkan masyarakat berpartisipasi menjadi KPPS.
Semua orang berkesempatan menjadi KPPS, asalkan tidak menjadi bagian dari partai politik.
Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) juga diperkenankan dengan syarat mendapat izin dari pimpinan.
"Kami sudah menginfokan sebelumnya. Jadi, (ASN) tidak ada masalah. Kebutuhan KPPS kami banyak, 32.522 orang," ungkapnya.
Dia berharap, pembentukan KPPS bisa lancar dan terpenuhi mengingat kebutuhan SDM ini cukup banyak.
Di lain sisi, KPU juga berupaya mengevaluasi sistem rekapitulasi agar kerja KPPS agar semakin mudah.
"Evaluasinya berhubungan dengan sistem. Sistemnya seperti apa. Nanti ada proses-proses pengefektifan, (rekapitulasi) tidak terlalu lama," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, telah melantik susunan organisasi tata kerja (SOTK) di lingkungan pemerintahan.
Bahkan, seluruh lurah hingga kasi, baik di kecamatan dan kelurahan telah diisi penuh agar dapat mendukung kelancaran Pemilu 2024.
"Kalau di satu wilayah terkecil pincang, berakibat kemungkinan terjadi konflik. Lurah juga sudah saya penuhi semua. Kalau kewilayahan komplete bisa mendorong Pemilu damai," ujar Ita, sapannya.
Di sisi lain, Ita juga mendorong peran serta masyarakat menjadi penyelenggara pemilu. Kelurahan diharpakan dapat memberikam sosialusasi kepada masyarakat agar badan adhoc nantinya bisa segera terisi.
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Pendaftaran anggota KPPS digelar secara serentak oleh KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pendaftaran anggota KPPS dalam Pemilu 2024 bakal dibuka mulai 11 Desember mendatang.
Dikutip dari akun Instagram resmi KPU, rekrutmen anggota KPPS dibuka hingga 15 Desember 2024.
Jumlah anggota KPPS yang direkrut yakni 7 orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nantinya, petugas KPPS ini akan mendapat honor Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS.
Berikut cara dan syarat mendaftar anggota KPPS:
Cara pendaftaran
Banyak yang bertanya mengenai cara pendaftaran anggota KPPS.
Hingga saat ini belum diumumkan secara detail teknis cara daftar KPPS. Apakah pendaftaran secara online atau offline.
Hal itu disampaikan admin KPU Jawa Tengah saat menjawab pertanyaan dari seorang warganet.
"Pendaftaran lewat mana ya?" tulis seorang warganet.
Menjawab hal itu, KPU Jateng meminta calon pendaftar untuk menunggu pengumuman selanjutnya pada tanggal 11 Desember.
"Tunggu info selanjutnya ya kak," tulis @kpujateng.
Namun demikian, sebagian KPU kabupaten/kota telah mengumumkan bahwa pendaftaran KPPS melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor desa setempat.
Di antaranya adalah KPU Kabupaten Jepara, Jawa Tengah..
"Tempat pendaftaran: PPS (balai Desa/kelurahan) setempat," demikian dikutip dari laman KPU Sukoharjo.
Dengan demikian, apabila masih ragu, kamu bisa menghubungi PPS di desa/kelurahan tempat tinggalmu.
Syarat mendaftar anggota KPPS
Adapun syarat pendaftaran KPPS sebagai berikut berdasarkan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.(eyf/tribunnews)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.