Berita Magelang
RMI PWNU Jateng Tegaskan Madrasah Diniyah Merupakan Benteng NKRI
Wakil Ketua RMI PWNU Jateng, KH Fadhlullah Turmudzi mengatakan, menguatkan Madrasah Diniyah (Madin) maka menjaga Islam moderat.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Wakil Ketua RMI PWNU Jateng, KH Fadhlullah Turmudzi mengatakan, menguatkan Madrasah Diniyah (Madin) maka menjaga Islam moderat.
Adanya Islam moderat yang tumbuh dan berkembang baik di Indonesia, maka menjaga pula keutuhan NKRI.
Hal itu diungkapkanya saat menghadiri halaqah “Penguatan Madin dan Sosialisasi Perda Pesantren" di kompleks Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Sabtu (9/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut diikuti Pengurus Cabang dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama se-wilayah Kedu Raya.
"Maka salah satu untuk menguatkannya dengan mendorong dibentuk RMI MWC NU yang khusus membantu RMI dalam hal ini Madin NU,” terang Gus Fadhlu.
Adapun, Madrasah Diniyah (Madin) sebagai lembaga pendidikan keagamaan non formal memiliki peran penting sebagai penyedia santri untuk masuk pondok pesantren.
Karena, Pondok Pesantren dengan tiga fungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat mendapat input yang cukup baik, santri yang sebelumnya berangkat dari Madin, mereka tinggal meneruskan untuk mengarungi samudera ilmu.
Peran Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) mengkoordinasikan madin dengan pesantren merupakan mandat Muktamar NU ke-33.
“Kaderisasi dimulai dari Madin,” jelas Rois Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Madin mengajarkan hal-hal mendasar dalam beragama. Ilmu alat, ibadah hingga menulis Arab pegon diajarkan guru-guru yang memiliki semangat tinggi mendidik dan mengajar dengan ikhlas.
Kurikulum Madin mengajarkan Islam moderat, nilai-nilai toleransi, keadilan, berimbang dengan berbagai implementasi langsung diajarkan dan dipraktekkan.
Kyai Ubaid mencontohkan di Kejajar Wonosobo terdapat 16 ranting. Tiap ranting memberikan beasiswa kepada 3 anak untuk berangkat mondok, MTs, dan Madrasah Aliyah.
“Ke depan harus ada alokasi untuk beasiswa santri Madin,” tambah pengasuh pondok pesantren Al-Itqon.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.
Sosialisasi disampaikan Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah H M Henry Wicaksono. Perda ini ditetapkan dan diundangkan pada 23 Oktober 2023.
“Kami sedang mengawal ini agar menjadi Peraturan Gubernur,” papar mas Hendry.
Perda ini merupakan respon atas UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UUP). Amanat dari UUP ini bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat, mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah.(*)
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Alasan Mulai Pekan Depan Jam Masuk Sekolah di Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua Protes |
![]() |
---|
Video AI Umrah Borobudur Viral, Pembuatnya Warga Surakarta Mengaku untuk Promosi Jual Kemenyan |
![]() |
---|
Leganya! Penghapusan Batas Usia Buka Peluang Baru Pencari Kerja di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.