Berita Sukoharjo
Malam Anugerah Pajak Daerah 2023, Inovasi Pemkab Sukoharjo Optimalkan Pendapatan Daerah
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Malam Anugerah Pajak Daerah 2023
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Malam Anugerah Pajak Daerah 2023.
Acara tersebut digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) di Wisma Boga Solo Baru, Grogol, Kamis (7/12/2023) malam. Acara tersebut juga dihadiri pejabat Forkopimda dan Wakil Bupati Agus Santosa.
“Saya mengapresiasi acara ini karena merupakan salah satu inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Etik.
Menurut Etik, kegiatan tersebut baru kali pertama diselenggarakan dan juga dinantikan oleh semua masyarakat, khususnya wajib pajak (WP) di Sukoharjo. Kegiatan diselenggarakan untuk memberikan apresiasi WP yang aktif dalam membayar pajak daerah.
Bupati juga mengatakan, Malam Anugerah Pajak Daerah juga merupakan langkah dari Pemkab Sukoharjo untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada WP terutama untuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, dan PPJU.
“Saya harap acara ini mampu menjadi motivasi dalam kontribusi pembayaran pajak daerahnya lebih tepat, tertib dan benar serta menjadi contoh bagi wajib ajak lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko mengatakan, malam Anugerah Pajak Daerah 2023 diberikan kepada wajib pajak (WP) enam jenis pajak. Masing-masing WP Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun tali silaturahmi yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kebersaamaan diantara Pemkab Sukoharjo beserta seluruh wajib di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Richard menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam membayar pajak, serta wajib pajak di Kabupaten Sukoharjo yang berkontribusi baik dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerahnya.
Total penghargaan yang diberikan berjumlah 20, di mana untuk Pajak Hotel (3 penghargaan), Pajak Restoran (3 penghargaan), Pajak Hiburan (5 penghargaan), Pajak Reklame (3 penghargaan), Pajak Parkir (3 penghargaan), dan PPJU ((3 penghargaan).
Selain penghargaan, BPKPAD Sukoharjo juga memberikan puluhan hadiah dengan cara diundi untuk wajib pajak, di mana hadiah utama berupa beberapa sepeda motor. (*)
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.