Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada 59 Pelajar SD Islam Pelangi Adiwerna 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas.

dokumentasi Humas Polres Tegal
Satlantas Polres Tegal melaksanakan Dikmas Lantas kepada 59 pelajar SD Islam Pelangi Adiwerna, sebagai salah satu amanat undang-undang dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, bertempat di Gedung SSB Mapolres setempat, Senin (11/12/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada 59 pelajar SD Islam Pelangi Adiwerna sebagai amanat undang-undang dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, bertempat di Gedung SSB Mapolres setempat, Senin (11/12/2023). 

Kanitkamsel Ipda Setiadi Mujahid, beserta tim Satlantas Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas pengenalan rambu-rambu, seperti rambu lampu lalu lintas, penyeberangan jalan, simpang jalan, rambu berhenti, dilarang melintas dan sebagainya. 

Bripka Riski Wigiya Astuti, salah satu pengajar dari Satlantas Polres Tegal, menjelaskan dengan alat peraga miniatur rambu lampu lalu lintas serta menyanyikan lagu "Merah Berhenti, Kuning Hati-hati, Hijau Jalan Lagi." 

Baca juga: Semarakkan HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Jepara Gelar Lomba Polisi Cilik

Pada materi selanjutnya, diajarkan etika menyeberang jalan dimana para siswa wajib memperhatikan keadaan sekitar dengan cara menoleh ke kanan, kiri, kemudian kanan lagi, setelah dipastikan aman, baru boleh menyeberang.

Selain itu, partisipasi anak dalam pembelajaran juga diutamakan. 

Para siswa yang telah menerima materi diajak tampil menjadi peraga untuk ditirukan peserta lainnya. 

"Dengan partisipasi tersebut Satlantas Polres Tegal melatih keberanian untuk tampil pada kegiatan-kegiatan positif.

Polisi Sahabat Anak sejalan dengan tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak yang belajar di sekolah dasar," terang Kanitkamsel Ipda Setiadi Mujahid, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Materi terakhir, Kanitkamsel Ipda Setiadi Mujahid, mengenalkan profesi kepolisian yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menegakkan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan. 

Baca juga: Tumbuhkan Disiplin Sejak Dini, Polres Batang Gelar Lomba Polisi Cilik

Anak-anak diberikan wawasan untuk selalu berbuat baik dan tidak nakal saat bersosialisasi pada kehidupan sehari-hari, serta diberi tahu dampak buruk saat melakukan kejahatan.

Sementara itu, Guru SD Islam Pelangi Adiwerna, Ummi Syarifah, mengatakan bahwa kegiatan kali ini sejalan dengan kurikulum P5. 

"Kami berkunjung ke Polres Tegal untuk mengenalkan hak dan kewajiban masyarakat, aturan tertib berlalu lintas dan menumbuhkan rasa bangga berprofesi sebagai polisi," tuturnya. (dta)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved