Temuan Mayat di UNPRI
5 Fakta Terkait Temuan 5 Mayat di UNPRI Medan, Nomor 3 Kondisi Tak Layak Tertumpuk di Bak Semen
Namun upaya penyelidikan polisi terkait temuan mayat tanpa identitas di UNPRI Medan ini sempat mendapat penolakan dari pihak kampus.
Namun, upaya polisi untuk melakukan pemeriksaan sempat dihalangi oleh pihak kampus.
Kuasa hukum kampus UNPRI, Herman Brahmana, menyatakan pihaknya belum mengizinkan polisi melakukan penggeledahan lantaran harus ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi.
Di antaranya, polisi semestinya mengantongi surat izin dari Pengadilan Negeri Medan.
"Iya memang benar polisi datang terkait video itu, cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedurnya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," ujarnya, Senin.
Tetapi, saat disinggung soal adanya diduga dua jenazah di kampus UNPRI ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya juga nggak tau, bapak (polisi) itu yang nunjukkan tadi," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas video yang menyebut adanya temuan jenazah di kampus UNPRI.
"Petugas sedang berada di lokasi untuk mengecek kebenarannya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (11/12/2023).
"Siapa yang menghalangi penyelidikan akan kita tindak sesuai dengan prosedur hukum," tegasnya.
Meski sempat ditolak oleh pihak kampus, polisi akhirnya tetap masuk ke dalam gedung dan langsung menuju ke lokasi tempat di mana dugaan dua mayat tersebut ditemukan.
Di lantai 9 tersebut terlihat sudah dibersihkan, dan tidak ada jejak dan bak air itu ditemukan lagi.
Selain di lokasi rekaman video itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di tiap ruangan.
Namun, kondisi ruangan dalam keadaan terkunci.
3. Mayat Tertumpuk di Bak Semen
Setelah penggeledahan pada Senin (11/12/2023) malam tidak membuahkan hasil, keesokan harinya atau pada Selasa (12/12/2023), polisi kembali menggeledah kampus UNPRI.
Simulasi Cicil Emas Antam 1 Gram di BRI: Cukup Bayar Rp 151 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dari Rp10 Miliar Jadi Rp68 Miliar: Perbaikan Jalan Purbalingga Bakal Pakai Aspal Canggih |
![]() |
---|
Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Pilihan Sulit Nelayan Kebumen saat Diterjang Gelombang Tinggi, Nyawa Atau Harta |
![]() |
---|
Nasib Alwin Basri Dituntut Jaksa Dapat Hukuman Penjara Lebih Lama 2 Tahun Dibandingkan Mbak Ita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.