Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dirlantas Polda Metro Jaya: Memang Tidak Boleh Kawal Ambulans di Jalanan, Apalagi Gunakan Rotator

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa orang umum tidak diperkenankan melakukan pengawalan terhadap ambulans di jalan.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DOKUMENTASI Ambulans di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, terpaksa menunggu sementara waktu akibat ulah para pengendara nakal yang melanggar lalu lintas, Senin (13/11/2023). 

"Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polisi: Orang Umum Tidak Boleh Kawal Ambulans di Jalan

Baca juga: Bukan 2 Melainkan 5 Mayat, Semua Tanpa Identitas: Temuan Polisi Usai Geledah Kampus Unpri Medan

Baca juga: "Love You Kakak" Tulisan Terakhir Papa W di Cermin Kamar Sebelum Tewas, Ditujukan Buat AKE Kakak ARE

Baca juga: Kingkong Italia Putuskan Gantung Sepatu, Jadi Cerita Mengejutkan Si Bek Tangguh Giorgio Chiellini

Baca juga: Polisi, TNI HIngga Masyarakat Bergandengan Tangan Cegah Bencana di Jepara, Kapolres: Sinergi Penting

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved