Berita Banyumas
Komplotan Perampok di Banyumas Ditangkap, Gunakan Pistol Rakitan untuk Mengancam
Lima orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait sindikat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/12/2023).
Mereka akan dikenai Pasal 365 KUHP ayat 2e tentang pencurian dengan kekerasaan dengan ancaman 12 tahun penjara. (jti)
Baca juga: Momen Fuji Ditegur Ibu-ibu Diingatkan Agar Tak Sombong, Warganet Salut Kesabaran Fuji
Baca juga: 3.516 Imam Khotib Marbut Masjid dan Imam Musala di Kudus Terima Bantuan Kesejahteraan Rp 1 Juta
Baca juga: Jelang Nataru, Satpol PP Temukan 128 Kg Daging Glonggong di Pasar MAJT
Baca juga: Dihamili Teman Dekat, EFA Gunungpati Kebingungan Berujung Bayi Dibuang di bawah Jembatan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Banyumas Raih Dana Internasional Rp 2,4 Miliar dari UNCDF, Bupati Sadewo: Jurus Ndeso Dipuji Dunia |
![]() |
---|
Dekan FK Unsoed Kritik Keras Rencana RSPPU, Sebut Timbulkan Konflik Kepentingan Pendidikan Dokter |
![]() |
---|
Busuknya Kelakuan Pelaksana MBG di Banyumas, Keracunan Puluhan Siswa SD Berusaha Ditutupi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 70 Siswa SD di Banyumas Diduga Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Menteri PPPA Bongkar Fenomena Anak Jual Keperawanan: Mereka Korban Kegagalan Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.