Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Devid Habisi Nyawa Mantan Kekasihnya di Kamar Apartemen, Bermula dari Ajakan Check In

Tampang Devid Ai Lesmana saat digelandang di Polresta Bogor terlihat hanya menunduk.

Editor: rival al manaf
istimewa
Devid (kiri) bunuh mantan pacarnya di apartemen. (Tribun Bogor/Rahmat Hidayat) 

Keduanya pun berbincang hingga akhirnya sepakat untuk menginap di apartemen Bogor.

Tersangka lalu membonceng Nindi menggunakan motornya.

Sementara motor milik Nindi Putri Maripa ditinggalkan di kafe tersebut.

"Sampai di lokasi, pelaku dan korban masuk kamar 603 memesan kamar selama 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso pada siaran pers, Selasa (12/12/2023).

Namun menurut Bismo, Nindi saat itu meminta menginap karena tidak mau segera pulang.

"Kemudian di-extend hingga esok harinya," tambahnya.

Keduanya lalu istirahat tidur dan bangun pada pukul 04.00 WIB.

Tersangka kemudian mandi dan beristirahat di atas kasur.

Lalu menyusul Nindi mandi di dalam kamar mandi.

Namun saat Nindi keluar dari kamar mandi, tersangka langsung menusukkan pisau sebanyak 7 kali ke tubuh mahasiswi tersebut.

"Ditusukkan pisau ke dalam perut, dada, leher, punggung, hingga meninggal dunia," lanjutnya.

Terancam Hukuman Mati

Sebanyak 21 barang bukti kasus tewasnya Nindi di dalam kamar apartemen wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, dipamerkan polisi.

Dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (12/12/2023), barang bukti ini mulai dari kunci kamar apartemen hingga asbak.

Tidak hanya itu, selimut, seprei sampai motor milik korban pun dijadikan barang bukti tewasnya Nindi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved