Berita Kriminal
Tampang Devid Habisi Nyawa Mantan Kekasihnya di Kamar Apartemen, Bermula dari Ajakan Check In
Tampang Devid Ai Lesmana saat digelandang di Polresta Bogor terlihat hanya menunduk.
Editor:
rival al manaf
Lalu, ada juga botol aqua mineral, garpu, sampai handuk, serta pakaian Nindi.
Selain barang bukti yang dipamerkan, tersangka turut dipamerkan.
Saat dipamerkan, Devid hanya bisa menunduk dan tidak bisa mengeluarkan pernyataan apapun.
Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati.
"Dijerat hukuman pembunuhan pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diejek Sering Ngutang, Tukang Serut Kayu Bunuh Mantan Pacar di Apartemen, Cukur Rambut Kelabui CCTV,
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.