Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Relawan Pengawal Ambulans Ditilang Polisi Saat Antar Pasien Kakek-kakek, Ini Alasannya

Video relawan yang sedang mengawal ambulans pembawa pasien ditilang polisi viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IwanIwanely72
Viral Relawan Ambulans yang Sedang Mengawal Pasien Sakit Ditilang Polisi, Ini Alasannya 

TRIBUNJATENG.COM - Video relawan yang sedang mengawal ambulans pembawa pasien ditilang polisi viral.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, ambulans pembawa pasien dikawal oleh 2 sepeda motor.

Polisi terlihat menghentikan pengawal ambulans yang mengendarai sepeda motor merah.

Sehingga membuat sopir ambulans harus mengerem mendadak.

Baca juga: Baru Lulus Kuliah Langsung Nyaleg, Fendy Harus Lawan Polititikus Senior di Dapil

Padahal saat itu  mobil ambulans tengah membawa pasien kakek-kakek.

Pasien kakek-kakek itu tampak terbaring lemas tak berdaya di dalam ambulans.

“Pak saya lagi bawa pasien sampai berenti mendadak, jangan kayak gitu dong, ini bahaya, ini gimana teman saya,” ucap sopir ambulans.

“Udah kamu jalan,” timpal petugas polisi mempersilahkan ambulans dan satu pemotor pengawal untuk melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Anies Sebut Rakyat Tak Percaya Pada Proses Demokrasi Saat Ini

Namun sopir ambulans itu mempertanyakan nasib temannya yang mengendarai motor merah.

“Entar dulu pak, ini dulu, tim saya, saya nggak mau begitu, ini tim saya,” ucap sopir ambulans.

Bahkan sopir ambulans itu membuka pintu ambulans dan memperlihatkan pasien di dalamnya.

Sementara itu,dilansir dari Kompas.com,insiden penilangan itu terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat itu ambulans akan membawa pasien ke tempat non-RS di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengendara pengawal ambulans itu memang dikenai sanksi tilang karena dianggap berbahaya.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved