Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018
Inilah Aktor Intelektual Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Peran Vigit Waluyo Sebagai Pelobi
Salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018 adalah Vigit Waluyo (VW).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok Vigit Waluyo yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola pada 2019 kembali disebut pihak Satgas Antimafia Bola Polri.
Lagi- lagi dia resmi berstatus tersangka dalam kasus serupa untuk pertandingan Liga 2 pada 2018.
Hal ini diungkap seusai pihak Satgas secara marathon mengumpulkan berbagai bukti.
Bahkan, Vigit yang merupakan pemilik PS Mojokerto Putra (PSMP) ini juga memiliki peranan penting dalam kasus tersebut.
Dia dapat dikatakan sebagai aktor intelektual dari beragam kasus match fixing yang saat ini sedang ditangani pihak Satgas Antimafia Bola Polri.
Baca juga: Begini Peran 2 Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Klub Keluar Dana Rp 800 Juta
Baca juga: CEK Fakta, Benarkah PSS Sleman Terlibat Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018?
Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018 adalah Vigit Waluyo (VW).
Diketahui, Vigit Waluyo merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga pernah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW."
"Ini sudah dikenal dari 2008 dan diproses hukum."
"Alhamdullilah ini berhasil kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil soal peran Vigit Waluyo serta keterkaitan kasus ini dengan kasus yang diungkap pada 2019.
Kapolri hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan.
Sebab, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.
"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan."
"Jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan total tersangka dalam perkara match fixing pada 2018 berjumlah 8 orang, termasuk dengan Vigit Waluyo.
Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Ini 4 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Ada Wajah Lama Kasus Serupa
Baca juga: Inilah Dua Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Ada Pengurus Klub Peserta Liga 1
"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M."
"Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan satu orang LO wasit inisial KM," ujar Irjen Pol Asep.
Pria yang menjabat sebagai Wakabareskrim ini kemudian mengatakan, dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.
Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.
"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekira Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Irjen Pol Asep.
Terkait Vigit Waluyo, Irjen Pol Asep mengatakan, akan menampilkannya ke publik sebagai tersangka ketika kasusnya sudah lengkap atau P21 dan masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan.
Menurut dia, pihaknya sedang melengkapi kelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung.
Sebab, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 7 Desember 2023.
"Pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan kami ekspose kembali di hadapan publik," kata Irjen Pol Asep.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Kasus Pengaturan Skor, Erick Thohir Siapkan Hukuman Berat Seumur Hidup
Baca juga: Gara-gara Tan Cheng Hoe, FAM Curiga Ada Dugaan Pengaturan Skor Malaysia Vs Indonesia Piala AFF 2020
Vigit Waluyo Tersangka 2019
Satgas Antimafia Bola sebelumnya pernah menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di 2019.
Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019.
"Bahwa kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan adalah Vigit Waluyo (VW) dan sudah melakukan gelar perkara."
"Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat itu.
Polisi menyebutkan bahwa tersangka lain kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit Waluyo kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komdis PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Tak hanya itu, Vigit Waluyo juga disanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kasus "Match Fixing" Liga 2, Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Tsamara Amany Jadi Staf Khusus Menteri BUMN, Eks Ketua DPP PSI Sebulan Bisa Kantongi Rp 33 Juta
Baca juga: Cerita Ade Viralkan Suami Selingkuh dengan Siswi SMA di Tebingtinggi: Mereka Terkesan Menantang
Baca juga: Ade Nekat Habisi Pacar Gelapnya, Pemicu Diminta Bayar Utang Rp 6 Juta dan Ceraikan Istri Sahnya
Baca juga: 2 Bayi Terjebak Banjir di Cepu Blora Berhasil Dievakuasi
Jakarta
Sepak Bola Hari Ini
Vigit Waluyo
kasus pengaturan skor
match fixing
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Irjen Pol Asep Edi Suheri
Satgas Antimafia Bola
Satgas Anti Mafia Bola
Polri
ps mojokerto putra
PSMP
PSSI
Rekomendasi Hukuman Versi Satgas Antimafia Bola: PSS Sleman Degradasi, Poin Persikabo 1973 Dikurangi |
![]() |
---|
PSS Sleman Terancam Hukuman Otomatis Degradasi, Imbas Kasus Match Fixing Liga 2 2018? |
![]() |
---|
Begini Peran 2 Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Klub Keluar Dana Rp 800 Juta |
![]() |
---|
CEK Fakta, Benarkah PSS Sleman Terlibat Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018? |
![]() |
---|
Inilah Dua Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Ada Pengurus Klub Peserta Liga 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.