Berita Regional
Pengakuan Ilham Asmaul Tak Mempan Bunuh Cewek Michat Pakai Racun Tikus, Akhirnya Pilih Cara Ini
Inilah tampang Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku yang membunuh cewek michat berinisial A (18).
"Pada keesokan harinya pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membungkus jenazah korban dengan menggunakan selimut dan dibawa menggunakan sepeda motor," paparnya.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Menjual Dua Perempuan Janda via Aplikasi MiChat Rp 500 Ribu
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor untuk kemudian di buang ke sungai Citarum, Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 9 Desember 2023 malam.
Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan mengambang bersama tumpukan sampah di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (11/12/2023) pagi.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup," tandasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.