Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal dan Instansi Terkait Siap "Gercep" Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

Apel Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tegal

Desta Leila Kartika
Apel Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tegal, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (13/12/2023), Satlantas Polres Tegal bersama instansi terkait melaksanakan pelatihan pertolongan korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan oleh PMI Kabupaten Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal menggelar Apel Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tegal, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (13/12/2023). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, mengungkapkan pihaknya mantap bersinergi dengan Instansi terkait se-Kabupaten Tegal seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), RSUD dr Soeselo Slawi, Pemadam Kebakaran, Public Safety Center Dinas 119 Kesehatan, Jasa Raharja, sampai Derek Taruna Jaya, turut serta dalam apel tersebut. 

Apel kali ini, dipimpin Kasatlantas dengan materi apel penyamaan persepsi penanganan terpadu kecelakaan lalu lintas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peranan masing-masing Instansi menjelang pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

AKP Wendi Andranu menjelaskan, penanganan kecelakaan lalu lintas terpadu menjadi salah satu tugas mulia dari mulai pertolongan pertama, bantuan medis, pengamanan lokasi dan barang bukti, penyidikan kecelakaan sampai dengan pemberian santunan korban kecelakaan

"Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, kerawanan pada bidang lalu lintas tentunya akan semakin meningkat selaras dengan mobilitas masyarakat yang beraktivitas dengan berbagai kepentingan untuk memanfaatkan waktu libur. Fenomena tersebut wajib kita waspadai," ungkap Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (14/12/2023). 

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan pelatihan pertolongan korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan oleh PMI Kabupaten Tegal

Dalam pelatihan tersebut, dibahas materi pertolongan korban kecelakaan lalu lintas dengan mulai dari identifikasi korban luka ringan, sedang dan berat, sampai  mendapatkan perawatan medis lanjutan oleh para tenaga medis. 

Apel ditutup dengan pengecekan Quick Response Kit yang akan dipakai untuk mendukung pelayanan penanganan kecelakaan dari masing-masing instansi.

"Disini kita akan menyamakan persepsi terkait penangangan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal, agar dapat memberikan pelayanan terpadu yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved