Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang 7 Pencuri Rumah Mewah Dua Merupakan Pasutri, Incar Keluarga yang Sedang Liburan

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Delitua, Jatanras Polda Sumut, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh orang tersangka pencurian.

Editor: rival al manaf
istimewa
Wajah para tersangka pencurian uang Rp 600 juta dan perhiasan di Jalan Suka Terang, Kecamatan Medan Johor, pada 2 Desember. (POLSEK DELITUA) 

TRIBUNJATENG.COM - Tampang 7 orang pencur di rumah mewah ditampilkan Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Delitua, Jatanras Polda Sumut, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Wajah mereka dibeberkan ke media setelah kedapatan mencuri Rp 600 juta beserta perhiasan di rumah mewah milik SL di Jalan STM, Gang Suka Terang, Nomor 17, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Total kerugian diderita korban mencapai Rp 900 juta.

Pencurian itu terjadi saat keluarga korban sedang liburan.

Baca juga: Wanita Tewas Diracun dan Dilakban, Polisi Temukan Kertas Berisi Tulisan "Selamat Ulang Tahun Sayang"

Baca juga: Cara Membuat Donat Siram Coklat Lumer, Cocok Jadi Ide Kue Ulang Tahun Sederhana

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap tim gabungan tersebut ialah:

1. Faisal Lubis (53) tersangka utama atau otak kejahatan.

2. Evi Pangaribuan (43) istri Faisal Lubis.

Pasutri ini warga Jalan Selamat, Gg. Sawah, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

3. Afandi Amanda (37) sebagai eksekutor, warga Jalan Brigjen Katamso, Gg. Saudara, Kota Medan.

4. Anto Susanto (39), warga Jalan Lantasan Patumbak.

5. Arimbi (40), warga Jalan Lantasan Patumbak.

6. Chalvin (24), warga Jalan Lantasan, Patumbak 

7. Ahmad Tohir (41), warga Desa Sigara-gara, Patumbak.

Pencurian uang Rp 600 juta beserta perhiasan senilai Rp 300 juta dari rumah mewah di Jalan STM itu terjadi pada 2 Desember 2023.

Kronologi pencurian

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved