Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Wonosobo Dapat Kuota 200 Bidang Tanah Sertifikasi Lahan Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penataan aset reform dalam bentuk Sertifikasi Hak Atas Tanah pada objek Lahan Pertanian Pangan Berkelanju

Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
Ist. Pemkab Wonosobo 
Acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 secara simbolis untuk masyarakat Kabupaten Blora, Cilacap, dan Wonosobo, berlangsung di Pendopo Selatan, Rabu (13/12/2023. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penataan aset reform dalam bentuk Sertifikasi Hak Atas Tanah pada objek Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pada tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan total bidang sejumlah 4.441 bidang di 24 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan reforma agraria yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 secara simbolis untuk masyarakat Kabupaten Blora, Cilacap, dan Wonosobo, berlangsung di Pendopo Selatan, Rabu (13/12/2023).


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko yang mewakili Pj. Gubernur Jawa Tengah.


“Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Jateng.


Lebih lanjut disampaikan, pada tahun anggaran 2023 ini target sertifikasi LP2B Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 sebanyak 650 bidang dengan rincian Kabupaten Wonosobo 200 Bidang, Cilacap 250 Bidang, dan Blora 200 Bidang.

“Pemerintah Kabupaten juga dapat menindaklanjuti sertifikasi LP2B dengan melaksanakan penataan akses. Harapannya, dengan kegiatan penyerahan sertifikat ini dapat mempertahankan lahan pangan di Provinsi Jawa Tengah yang saat ini banyak beralih fungsi menjadi lahan industri/nonpertanian,” imbuhnya.


Hal ini juga menjadi stimulasi kepada Pemerintah Kab/Kota agar ke depannya dapat mereplikasi kegiatan serupa sebagai bentuk dukungan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Jawa Tengah.


Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo menyampaikan terima kasih dengan pemberian Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini.


Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah, dapat terus terpelihara, sehingga dapat bermanfaat, baik bagi perekonomian maupun bagi kelestarian alam.


Andang meminta kepada penerima Sertifikat Hak Atas Tanah LP2B untuk menjaga dan mempergunakan lahan dengan sebaik-baiknya sebagai lahan pertanian. 


"Maksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, sehingga dengan pengembangan fungsi lahan yang konsisten, akan mampu dihasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah,” katanya saat membacakan sambutan Bupati.


Selaras dengan itu, sektor pertanian sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Wonosobo, terbukti memiliki peran signifikan pada perekonomian daerah.


Pada tahun 2022 sektor pertanian menjadi kontributor terbesar dari total PDRB Kabupaten Wonosobo yaitu sebesar 29,6 persen.


Oleh karena itu, Sekda menekankan, Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B hendaknya mampu menguatkan ketangguhan perekonomian daerah melalui sektor pertanian, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara lebih merata. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved