Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Inilah Sosok AW, Koordinator Joki CASN Kejaksaan RI Ternyata Pensiunan ASN Asal Magelang

Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), AW (60) ditangkap atas dugaan praktik ilegal manipulasi data penerimaan CASN Kejaksaan Agung.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Bos joki CPNS Kejaksaan RI, AW (tengah) akhirnya ditangkap 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), AW (60) ditangkap atas dugaan praktik ilegal akses dan manipulasi data penerimaan CASN Kejaksaan Agung yang terjadi di wilayah Jawa Timur

Warga Muntilan, Magelang tersebut sudah ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Kemudian pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Baca juga: Otak Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS Kejaksaan RI Ditangkap di Magelang Jawa Tengah

"AW adalah seorang pensiunan ASN. Warga Muntilan, Magelang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (15/12/2023).

Aksi AW terdeteksi saat Panitia Seleksi Penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI 2023 menemukan ketidakcocokan wajah antara peserta yang datang dengan data dokumen yang diterima oleh panitia.

"Panitia mengintrogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi perjokian yang diduga dilakukan AW," ujarnya.

AW ditetapkan tersangka atas sangkaan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. AW ditangkap tim intelijen Kejati Jatim di Magelang, Jumat (8/12/2023) lalu.

AW disebut hendak melarikan diri saat ditangkap.

Baca juga: Terungkap Identitas Peserta Seleksi CPNS Yang Pakai Jasa Joki Mahasiswi ITB

"Pelaku sempat akan melarikan diri saat ditangkap di Jalan Raya Gulon, Magelang, menggunakan mobil Innova berwarna hitam," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku AW ternyata  tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Jatim Tangkap Joki Tes CASN Kejagung, Pelaku Pensiunan PNS"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved