Berita Kriminal
Kini Sakit-sakitan, Muhyani Peternak Kambing yang Ditahan Karena Melawan Maling Akhirnya Dibebaskan
Meski sudah dibebaskan peternak kambing di Serang, Banten yakni Muhyani (58) kini terlanjur sakit-sakitan.
Kemudian, dari berkas perkara juga terungkap bahwa Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok.
"Pada saat kejadian, korban hendak mengeluarkan sebilah golok yang telah dipersiapkannya ketika tertangkap tangan oleh Terdakwa," katanya.
Sebagai informasi, peristiwa yang sebelumnya diperkarakan ini terjadi pada Jumat (23/2/2023). Saat itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya.
Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. Sedangkan Muhyani yang kebetulan membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.
Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.
Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.
Muhyani Kini Sakit-sakitan
Penahanan Muhyani kini ditangguhkan karena ia terbaring sakit.
Sakit paru-paru yang dideritanya kambuh usai penangguhan penahanannya.
Muhyani dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Serang karena diduga membunuh Waldi, pemuda yang mencoba mencuri kambingnya.
Kandang kambing Muhyani disatroni dua maling, salah satunya berhasil ditusuk dengan genting.
Keesokan harinya pencuri, yang akhirnya diketahui warga sekitara bernama Waldi itu, ditemukan tewas di tengah sawah.
Tak terima keluarga Waldi melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.
Rohili, putra Muhyani, mengatakan, kondisi kesehatan ayahnya menurun karena masalah hukum yang sedang dihadapi.
Ayah Bejat dari Kebumen Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD, Korban Diancam Bakal Dibunuh Jika Lapor |
![]() |
---|
Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban |
![]() |
---|
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.