Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Zulfikar Hadidh Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Karanganyar

Zulfikar Hadidh ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Zulfikar Hadidh ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800/6.366.23/2023 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.

Hadidh sapaan akrabnya mengisi kekosongan jabatan Sekda Karanganyar yang ditinggalkan oleh Timotius yang dilantik menjadi Pj Bupati Karanganyar pada Jumat (15/12/2023). 

Hadidh sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar akan merangkap jabatan sebagai Plh Sekda Karanganyar.

Dalam surat tugas tersebut, Hadidh akan menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Karanganyar terhitung mulai 15 Desember 2023 sampai dilantiknya pejabat Sekda Karanganyar.

Plh Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, penunjukan Hadidh sebagai Plh Sekda Karanganyar telah melalui pertimbangan secara komprehensif dan objektif untuk Kabupaten Karanganyar yang maju kompetitif dan harmoni.

"Semua sudah dipertimbangkan secara komprehensif," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (16/12/2023). 

Timo sapaan akrabnya berharap Hadidh dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai sebagai Plh Sekda Karanganyar. (Ais).

Baca juga: Pria Ini Nyaris Tusuk Imam Musala gara-gara Terganggu Suara Pengajian

Baca juga: UPDATE : 2 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Prona vs Mobil Spin dan Motor di Tuntang Semarang

Baca juga: Polsek Demak Kota Lakukan Pengecekan Gereja Untuk Amankan Sembahyang Menjelang Natal

Baca juga: Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Jadwal Prosesi Pemakaman


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved