Berita Semarang
Bos Perumahan Sky Mansion Siswo Nugroho Kabur Setelah Divonis Selama 2 Tahun Penjara
Pengembang perumahaan mewah Sky Mansion Siswo Nugroho kabur setelah divonis pidana dua tahun di tingkat Mahkamah Agung.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
"Maka keluarlah ini daftar pencarian orang (DPO) Siswo Nugroho," imbuhnya.
Selain perkara kliennya, kata dia, Siswo Nugroho juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jateng dengan kasus penipuan di perumahan tersebut.
Siswo dilaporkan korban lainnya yang mengalami hal yang sama.
"Kemudian Siswo menggiring agar perkaranya perdata dan nanti akan dikembalikan. Korban-korban tidak tahu menahu. Jadi akal-akalan Siswo," imbuhnya.
Setelah ini pihaknya melaporkan kembali Siswo Nugroho dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tidak hanya itu dirinya juga akan mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
"Perdata ini untuk mengembalikan kerugian klien kami sebesar Rp 1,7 miliar," tuturnya
Terpisah Kasi Intel Kejari Semarang, Cakra Budi Nur Hartanto mengatakan Siswo Nugroho masuk ke dalam daftar DPO pada 25 Oktober 2023.
Pihaknya telah mencari keberadaan Siswo Nugroho di beberapa tempat.
Baca juga: Potret Horor Perumahan Mewah Terbengkalai di Jakarta, Penyebab Tidak Laku Terungkap
"Kami mengingatkan agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan," tuturnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat dapat segera memberikan informasi terkait keberadaan Siswo Nugroho.
Masyarakat bisa melaporkan ke Kejari Kota Semarang. (*)
RS Kariadi Rujuk Pasien Ke Rumah Sakit Lain Untuk Mencegah Layanan IGD Membuludak |
![]() |
---|
Pemkot Rencana Tambah 280 Unit Program RTLH, Prioritaskan Penderita TBC |
![]() |
---|
Tak Boleh Lagi Parkir Bejubel, Dewan Minta Tindaklanjut Pemkot Tata Kota Lama |
![]() |
---|
Olim Fight Night 2025 Resmi Dibuka untuk Publik di Semarang, Tiket Dibanderol Mulai Rp35 Ribu |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Sebut Bakal Tata Kawasan Kota Lama dan Sungai Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.