Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bos Perumahan Sky Mansion Siswo Nugroho Kabur Setelah Divonis Selama 2 Tahun Penjara

Pengembang perumahaan mewah Sky Mansion Siswo Nugroho kabur setelah divonis pidana dua tahun di tingkat Mahkamah Agung.

|

"Maka keluarlah ini daftar pencarian orang (DPO) Siswo Nugroho," imbuhnya.

Selain perkara kliennya, kata dia, Siswo Nugroho juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jateng dengan kasus penipuan di perumahan tersebut.

Siswo dilaporkan korban lainnya yang mengalami hal yang sama.

"Kemudian Siswo menggiring agar perkaranya perdata dan nanti akan dikembalikan. Korban-korban tidak tahu menahu. Jadi akal-akalan Siswo," imbuhnya.

Setelah ini pihaknya melaporkan kembali Siswo Nugroho dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tidak hanya itu dirinya juga akan mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Perdata ini untuk mengembalikan kerugian klien kami sebesar Rp 1,7 miliar," tuturnya

Terpisah Kasi Intel Kejari Semarang, Cakra Budi Nur Hartanto mengatakan Siswo Nugroho masuk ke dalam daftar DPO pada 25 Oktober 2023.

Pihaknya telah mencari keberadaan Siswo Nugroho di beberapa tempat.

Baca juga: Potret Horor Perumahan Mewah Terbengkalai di Jakarta, Penyebab Tidak Laku Terungkap

"Kami mengingatkan agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan," tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat dapat segera memberikan informasi terkait keberadaan Siswo Nugroho.

Masyarakat bisa melaporkan ke Kejari Kota Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved