Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Buron 6 Bulan, Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Akhirnya Tertangkap

Buron selama 6 bulan, pelaku rudapaksa anak orang hingga beberapa kali akhirnya ditangkap.

Editor: raka f pujangga
TribunSultra
Tampang pria asal Konawe yang bawa kabur hingga setubuhi anak orang 

TRIBUNJATENG.COM - Buron selama 6 bulan, pelaku rudapaksa anak orang akhirnya ditangkap.

Pria asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A itu diketahui telah membawa kabur anak orang hingga menyetubuhinya.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (17/12/2023), setelah berhasil melarikan diri beberapa bulan dari kejaran Kepolisian Sektor atau Polsek Kolono.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Puluhan Kali Sejak Kelas 3 SD

Pelaku penculikan dan tindak asusila di Konawe

Kapolsek Kolono, IPDA Agusman mengatakan kejadian tersebut bermula ketika A mengajak korban melalui media sosial untuk jalan-jalan ke rumah temannya yang berada di salah satu desa di Kabupaten Konsel.

Korban pun menerima ajakan A.

Namun, bukannya ke rumah temannya, A justru membawanya ke sebuah sekolah menengah atas yang berada di Kabupaten Konsel.

Di sana, A kemudian meminta kepada korban untuk melakukan hubungan intim akan tetapi ditolak oleh korban.

Karena ditolak A kemudian langsung membuka celana korban dan terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Setelah kejadian tersebut, A kemudian kembali membawa korban ke sebuah rumah kosong dan kembali melakukan hubungan suami istri.

"Di sana korban sempat meminta untuk pulang akan tetapi A beralasan kalau bensin motornya habis," tutur Kapolsek Kolono, IPDA Agusman, Senin (18/12/2023).

Tak lama setelah kejadian tersebut, A kembali membawa korban ke Kota Kendari dan berhubungan badan lagi.

Orangtua korban yang tidak terima anaknya dibawa lari lantas melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat diinterogasi A mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Siasat WAS Cekoki Ramuan Ini Sebelum Rudapaksa Siswi SMK Hingga Tewas

Hanya saja, ketika akan ditangkap polisi, A melarikan diri ke Morosi selama enam bulan.

"Kemudian kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan ini sudah balik dari tempat pelariannya," ujarnya.

Usai mendapati hal tersebut, Polsek Kolono lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A disalah satu acara lulo di Desa Rumba Rumba, Kecamatan Kolono Tiimur, Konsel. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul TAMPANG Pria asal Konawe yang Bawa Kabur hingga Setubuhi Anak Orang, Korbannya Dijadikan Budak Nafsu

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved