Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Pekalongan Libatkan Peran Ulama

Pemkot Pekalongan mengajak para ulama selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif tahap III Tahun 2023, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan para ulama, kyai, nyai se-Kota Pekalongan, di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Permasalahan stunting masih menjadi persoalan serius di tiap kabupaten/kota di Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kota Pekalongan.

Salah satu faktor yang turut berkontribusi, bagi meningkatnya angka stunting adalah pernikahan usia dini.

Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan mengajak para ulama selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif tahap III Tahun 2023, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan para ulama, kiai, nyai se-Kota Pekalongan, di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023).

Salahudin menekankan pentingnya melibatkan ulama sebagai panutan masyarakat ini dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.

Baca juga: Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Serah Terima Tonting YWPJ 2023

Baca juga: DWP Kota Pekalongan Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

"Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama selain memberikan jasa insentif karena telah membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Pekalongan."

"Kami juga ingin mohon bantuan para ulama, kiai, untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting."

"Dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini," kata Salahudin kepada Tribunjateng.com, Senin (18/12/2023).

Sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah, penting dilakukan bimbingan perkawinan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, melainkan juga kepada para remaja.

Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan perkawinan, dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian serta mencegah stunting.

"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai."

"Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orangtua," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menerangkan, bagian Kesra kali ini menyerahkan bantuan jasa insentif tahap III Periode September-Desember di akhir Tahun 2023 kepada 100 orang ulama/kyai/ulama se-Kota Pekalongan.

Dimana, setiap bulannya mereka menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu yang diterimakan setiap caturwulan atau senilai Rp 1,2 juta per orang.

Baca juga: 10 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Rawan Banjir, Warga Diminta Waspada

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Pekalongan Giatkan Kerja Bakti Bersih-bersih Sungai dari Enceng Gondok

"Sementara ini untuk anggaran bantuan jasa insentif kepada mereka di tahun 2024 masih sama."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved